• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Desember 4, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kisah Tragis Muhamad Suhardin Korban Penganiayaan

by WartaNusantara
Februari 14, 2025
in Hukrim
0
Kisah Tragis Muhamad Suhardin Korban Penganiayaan
0
SHARES
306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kisah Tragis Muhamad Suhardin Korban Penganiayaan

LABUAN BAJO : WARTA-NUSANTARA.COM – Alkisah. Pada 31 Juli 2024, sebuah insiden kekerasan terjadi di Kampung Tondong Raja, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat. Korban, Muhamad Suhardin (44), memberikan kesaksian kepada wartawan pada Kamis (13/2/2025) mengenai peristiwa yang dialaminya.

Muhamad Suhardin menceritakan bahwa pada malam kejadian, sekitar pukul 23.00 WITA, ia sedang menghadiri sebuah acara bersama anaknya. “Saya duduk di depan meja dengan dua batang rokok Surya; satu saya hisap, dan satu lagi saya letakkan di atas meja,” ujarnya. Namun, situasi berubah ketika rokok yang diletakkannya di meja tiba-tiba hilang.

“Saya melihat bungkusan rokok tersebut sudah berada di depan saudara Konstantinus Benkoming alias Tanti (43). Saya bertanya kepadanya, namun ia hanya menatap dengan ekspresi dingin tanpa memberikan jawaban,” kenangnya.

Suhardin kemudian berdiri dan mendekati Tanti.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Jangan Jadikan Polres Nagekeo Bunker Mafia (Catatan buat Gerombolan Mafia (5)

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Load More

“Sebelum saya sempat berbicara, ia langsung menyerang. Tangan kanannya memukul mulut saya, dan tangan kirinya yang berada di bawah meja memukul dahi saya dengan benda tajam yang tidak saya ketahui, hingga berdarah,” jelasnya.

Akibat serangan tersebut, Suhardin mengalami luka parah, kehilangan penglihatan sejenak, dan merasa pusing. Ia berteriak, menuntut pertanggungjawaban, namun Tanti segera melarikan diri dari lokasi kejadian.

Sekitar 30 menit setelah insiden tersebut, anak Tanti yang bernama Tesa muncul di lokasi. Suhardin menegurnya, menyatakan bahwa ia terluka akibat perbuatan ayahnya, dan meminta Tesa untuk meninggalkan tempat tersebut.

“Saya hanya menepuk pundaknya dan menyuruhnya pulang. Saya tidak pernah memukul, menampar, atau menendangnya. Saya tidak tahu pasti apakah luka di kakinya akibat menginjak sesuatu di dalam rumah saat ia berlarian,” terangnya.

Setelah pelaku melarikan diri, Suhardin mendatangi rumah Tanti.

“Saya memanggilnya untuk keluar, namun tidak dihiraukan. Saya mengambil kayu di depan rumahnya dan memukul tiang parabola yang sudah rusak sebagai bentuk kemarahan. Saya juga mendorong pintu rumahnya yang tidak terkunci, melihat lampu masih menyala namun tidak ada orang di dalam. Saya melampiaskan emosi dengan memukul rak piring, kemudian pulang ke rumah,” tambahnya.

Keesokan paginya, sekitar pukul 08.00 WITA, polisi datang ke rumah Suhardin saat ia masih tertidur. Melihat kondisinya yang berdarah, polisi menyuruhnya untuk beristirahat. Pada pukul 12.00 WITA, Suhardin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sano Nggoang dan menjalani proses visum medis. Ia telah menggunakan jasa pengacara untuk pendampingan hukum.

Suhardin menambahkan bahwa hingga kini ia masih mengalami pusing dan sakit kepala akibat perbuatan Tanti. Kasus ini tengah diproses oleh pihak berwenang, dan diharapkan akan terungkap lebih banyak fakta seiring berjalannya penyelidikan. ** (Andi/WN-01

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Jangan Jadikan Polres Nagekeo Bunker Mafia (Catatan buat Gerombolan Mafia (5)

Jangan Jadikan Polres Nagekeo Bunker Mafia (Catatan buat Gerombolan Mafia (5) Oleh : Steph Tupeng Witin(Jurnalis, Penulis Buku “Lembata Negeri...

Read more
Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis

“Gubernur NTT Harus Berhentikan Ferdianus Dari Kepala SMKN Wae Ri’i – Manggarai”

Meridian Dewanta Minta Polres Ende Usut Tuntas Kasus Tindak Pidana Penadahan Mobil Suzuki ERTIGA Milik Kliennya

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Pengkritik “Dipukul”, Mafia Dilindungi (Catatan untuk Komplotan Mafia Nagekeo (3)

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

“Jangan Menjadikan Bantuan untuk Menyandera Suara Kebenaran” (Catatan Buat Komplotan Mafia Nagekeo (2)

Load More
Next Post
Pemerintah Pangkas Anggaran, Janji Sulastri Bangun Jalan Desa Lewopao Kandas

Pemerintah Pangkas Anggaran, Janji Sulastri Bangun Jalan Desa Lewopao Kandas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In