• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Komisi III : Ipda Rudy Soik Batal dipecat dari Polri

by WartaNusantara
Desember 28, 2024
in Hukrim
0
Komisi III : Ipda Rudy Soik Batal dipecat dari Polri
0
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi III Ungkap Pemecatan Ipda Rudy Soik Dibatalkan Polri

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Ketua Komisi lll DPR RI,  Habiburokhman mengungkap bahwa Polri batal menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik. Hal itu disebutnya dalam konferensi pers terkait kinerja akhir tahun Komisi III.

“Kami sudah mendapatkan konfirmasi bahwa terahdap Pak Rudy Soik ini tidak jadi dikenakan PTDH (oleh Polri),” kata Habiburokhman di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menjelaskan, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ipda Rudy dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga pada Senin, 28 Oktober 2024. Dalam RDPU tersebut, pihaknya menilai bahwa keputusan PTDH terhadap Ipda Rudy perlu dievaluasi.

Komisi III juga meminta Kapolda NTT untuk mempertimbangkan kembali keputusan itu dengan tetap berpedoman kepada peraturan perudang-undangan. Serta memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.

Kapolda NTT juga diminta fokus melakukan proses penegakan hukum teradhap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan BBM ilegal tanpa pandang bulu. Hal itu harus dilakukan dengan mengedepankan transparansi maupun akuntabilitas dalam penanganan perkara. 

Atas rekomendasi yang diberikan, Kapolda NTT  menindaklanjutinya dengan meninjau ulang putusan PTDH terhadap Ipda Rudy. Menurut Habiburokhman, Polri menjadi mitra kerja Komisi III yang paling responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk ke pihaknya.

“Polri adalah mitra Komisi III yang paling reponsif menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi III.  Tingkatnya 94 persen. Karena setiap kita menindaklanjuti aduan tersebut, langsung direspon,” ujar dia.  *** (*/WN-01)

RelatedPosts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Load More
WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma
Hukrim

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota DPR RI...

Read more
Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Load More
Next Post
OLE-OLE DARI KAMPUNG SELATAN (Untuk DPRD NTT Terpilih, Calon Gubernur NTT dan Calon Bupati Lembata)

Kotbah Keluarga Kudus Nazareth : “Berjalan Dalam Pengharapan Yang Tidak Mengecewakan”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In