• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Komisioner KI Audensi Dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT

by WartaNusantara
November 5, 2021
in Uncategorized
0
Komisioner KI Audensi Dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT
0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT, sesuai mandat UU Keterbukaan Informasi Publik memiliki kewajiban konstitusional untuk terus mendorong Badan Publik agar mengimplementasikan undang-undang tersebut. Atas dasar itulah maka hari ini, Kamis, 4 November 2021, komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT melakukan audiensi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT. Demikian Rilis dari Kontributor Warta Nusantara, Germanus S. Atawuwur dari Kupang.

Kombespol Djoni M. Siahaan, Kabid Pemberantasan Narkoba yang didampingi Maria Martina Deru Bate dan Maria Yasinta Silaonang, menerima para komisioner. Komisioner, Agustinus L. B. Baja, Ketua dan Maryanti H. Adoe Korbid Edukasi Sosialisasi dan Advokasi (ESA) bersama korbid kelembagaan, Germanus Attawuwur. Hadir juga Yani Isabela, staf sekretariat komisi informasi mendampingi komisioner.

Pada Ruang Rapat BNNP Provinsi NTT, para komisioner menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik, antara lain, Komisi Informasi dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Tentang Komisi Informasi, Agus Badja, Ketua KI NTT menceritakan proses pembentukan KI NTT hingga dilantiknya komisioner pada tanggal 28 Agustus 2019. Komisi ini memiliki kewenangan secara normatif untuk menyelesaikan sengketa informasi publik, kata Agus Baja menutupi pembicaraanya.

Sementara itu, pada kesempatan berikutnya, Germanus Attawuwur, korbid kelembagaan menyampaikan terkait dengan klasifikasi informasi publik yang harus ada pada setiap lembaga publik. Katanya:” klasifikasi informasi yg harus disiapkan oleh setiap lembaga publik, termasuk pada BNNP adalah informasi serta merta, informasi yang harus disediakan setiap saat, informasi secara berkala dan informasi yang dikecualikan.”

RelatedPosts

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Load More

Selanjutnya, Maryanti, yang lebih terkenal dengan sapaan ibu Tanty, menjelaskan terkait dengan prosedur dan syarat-syarat mengajukan Sengketa Informasi Publik kepada Komisi Informasi.
“Bila hak-hak masyarakat yang meminta informasi kepada badan publik tetapi tidak diberikan, atau diberikan tetapi sudah melewati batas waktu sebagaimana yang diamanatkan UU KIP, maka pemohon informasi publik bisa melakukan gugatan kepada Komisi Informasi. Bila hasil pemeriksaan berkas dinyatakan permohonan pemohon dikabulkan maka komisioner melakukan yang pertama adalah mediasi antar para pihak oleh mediator dari komisioner. Bila gagal pada tahap ini, maka proses tahap kedua yakni persidangan yang bersifat ajudikasi non litigasi yang putusannya bersifat final,” demikian ibu Tanty menutupi pembicaraannya.

Mengakhiri auduensi ini Kabid Pemberantasan mengatakan bahwa BNNP sudah memiliki website untuk dapat mengakses informasi publik tentang instansi tersebut. Beliau juga mengatakan bahwa beliau sangat senang dengan kunjungan KI karena memberikan informasi terkait dengan UU KIP untuk memperkaya wawasan mereka. Lanjutnya lagi:” UU KIP itu masuk zona integritas untuk mengatur perilaku pegawai agar selalu berkata jujur dan berlaku adil serta menghindari praktek KKN”; karena itu beliau mengharapkan agar kunjungan komisioner KI NTT tidak dilakukan sekali ini saja.”

(WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia
Bisnis

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia BANJARMASIN : WARTA-NUSANTARA.COM--  Pelaksanaan audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan...

Read more
Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL

Menteri HAM Natalius Pigai diminta Selamatkan NTT dari Jaringan Mafia Perdagangan Orang

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Load More
Next Post
Bertemu Ketua Dewan Syura Kerajaan Bahrain, Bamsoet Dorong Kerjasama Bilateral

Bertemu Ketua Dewan Syura Kerajaan Bahrain, Bamsoet Dorong Kerjasama Bilateral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In