• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Komisioner Komisi Informasi NTT Sambangi Biro Hukum NTT

by WartaNusantara
Maret 21, 2024
in Uncategorized
0
Komisioner Komisi Informasi NTT Sambangi Biro Hukum NTT
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT menyambanggi Biro Hukum Setda Provinsi NTT,di Kupang Kamis, 21/03/2024. Kunjungan itu sangat beralasan. Karena Komisi Informasi Provinsi NTT terus gencar melakukan kegiatan sosialisasi, Edukasi dan Advokasi Keterbukaan Informasi bagi seluruh Badan Publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT menjelang Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi NTT tahun 2024.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur berkunjung ke Biro Hukum Setda Provinsi NTT yang tergolong sebagai salah satu Badan Publik yang dinilai tidak Informatif dalam hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi NTT tahun 2024.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Daniel Tonu didamipingi Yosef Kolo selaku Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi secara langsung disambut oleh oleh PLT. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Lukas Nikolaus Mau, SH, Kabag Peratun Perundang-undangan Kab/Kota Rizal Manu, SH, Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Madya Fransiskus Sape, Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Muda Yoes Bire, Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Muda Oswaldus Rabu, dan KTU Biro Hukum Maria Symforosa di ruang rapat Biro Hukum NTT.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Daniel Tonu kepada media ini Menjelaskan bahwa, Kunjungan Komisioner KIP NTT ini bertujuan untuk mendengar secara langsung permasalahan dan kendala yang dialami dalam proses implementasi Undang Undang Keterbukaan informasi publik di Biro Hukum Setda Provinsi NTT khususnya dalam penyediaan daftar informasi publik dan klasifikasi Informasi Publik yang dikecualikan maupun yang tidak dikecualikan.

“Sebagai wujud kepatuhan Badan Publik terhadap komitmen keterbukaan Informasi Publik, Biro Hukum NTT harus segera menyampaikan Laporan PPID kepada Komisi Informasi NTT serta harus mengoptimalkan peranan PPID dalam menyediakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, baik secara berkala, serta merta dan setiap saat kecuali terhadap informasi yang dikecualikan”, Jelas Ketua KIP NTT, Daniel Tonu.

RelatedPosts

Vian Burin : : Dapur Makan Bergizi Gratis 02 Longser  Wududkan Program Strategis Nasional Prabowo,Serap Hasil Produksi Nelayan Tani Ternak Lembata

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera

Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Load More

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi NTT menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik yanga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, pemerintah.

“Audiensi kami dengan Biro Hukum NTT bertujuan untuk mengkonfirmasi kesiapan Badan publik pemerintah khususnya Biro Hukum agar senantiasa menyiapkan informasi publik secara baik kepada masyarakat melalui peran penting PPID”, Tambahnya.

Sementara Plt Karo Hukum Setda Provinsi NTT, Lukas Nikolaus Mau, SH dalam tanggapannya menjelaskan bahwa upaya penyiapan layanan informasi publik kepada masyarakat menjadi sebuah keharusan sehingga biro hukum akan segera berbenah diri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dengan mengalokasikan anggaran khusus bagi jajaran PPID dan Staff agar berperan lebih optimal kedepan.

“Kami akan segera memantapkan struktur PPID Biro Hukum NTT dengan memberikan dukungan alokasi anggaran agar kedepan semua layanan informasi publik lebih terintegrasi dengan baik sehingga semua informasi publik dapat dipublish melalui Website Dinas Kominfo NTT sebagai PPID Utama”, Jelasnya.

Meskipun Biro Hukum Setda Provinsi NTT termategori sebagai Badan Publik tidak informatif namun sejauh ini seluruh informasi publik yang dalam penguasaan biro hukum selalu dipublish melalui link JDIH yang tersedia serta melalui kanal media sosial.

Untuk diketahui, Tahun 2024 ini Komisi Informasi NTT akan melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan Publik lingkup pemerintah provinsi NTT, sehingga sangat diharapkan keseriusan Badan Publik termasuk Biro Hukum Setda Provinsi NTT dalam mengikuti monev secara baik dengan mengisi Self Assessment Questionery (SAQ) oleh PPID Biro Hukum NTT dan mengembalikkan ke Komisi Informasi NTT agar kiranya Biro Hukum Setda Provinsi NTT mendapat Predikat yang lebih memuaskan di tahun 2024. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Vian Burin : : Dapur Makan Bergizi Gratis 02 Longser  Wududkan Program Strategis Nasional Prabowo,Serap Hasil Produksi Nelayan Tani Ternak Lembata
Ekonomi

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera LEMBATA :...

Read more
Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Load More
Next Post
Fraksi Partai Gerindra Usul Marsianus Jawa dan Paskalis Tapobali Jadi Penjabat Bupati Lembata

Paul Dolu : Budidaya Mutiara Investasi Bagi Rakyat Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In