• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, September 13, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kompak Indonesia Desak Proses Hukum Dugaan Kasus Gratifikasi Mantan Anggota KPK

by WartaNusantara
September 25, 2022
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Dukung Kejati Kalbar Proses Kasus Korupsi di Dinas PU Ketapang
0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa mendesak KPK RI untuk segera melakukan proses hukum terhadap oknum mantan KPK yang diduga kuat terlinat dalam kasus gratifikasi memuluskan Pemekaran Provinsi Papua Selatan.

Gabriel Goa yang juga Ketua Padma Indonesia mengungkapkan, bahwa berdasarkan Laporan RIB (Relawan Indonesia Bersatu) 15 Juli 2022 ke KPK RI tentang pernyataan jujur dan berani Bupati Merauke secara terbuka kepada publik dan dipublikasikan pers terhadap adanya pengeluaran uang besar kepada Oknum Anggota DPR RI Komisi II Dapil Papua untuk memuluskan pemekaran Provinsi Papua Selatan melalui perubahan UU OTSUS Papua hingga saat ini belum.ditindaklanjuti KPK RI.

Fakta membuktikan KPK RI saat ini tidak serius menindaklanjuti Laporan dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) justru diduga kuat dipetieskan bahkan diesbatukan.

Menurut Gabriel Goa, sebagaimana dalam rilisnya yang diterima Warta Nusantara, Minggu, 25/9/2022, Kompak Indonesia merasa terpanggil nurani untuk pencegahan Korupsi berjamaah merampok Hak-Hak.Ekosob rakyat miskin maka kami menyatakan sikap sebagai berikut : Pertama, kami akan segera melaporkan ke Dewan Pengawasan KPK RI meminta pertanggungjawaban Pimpinan KPK RI dan jajaran terkait Laporan-Laporan kami.yang.diduga kuat dipetieskan bahkan diesbatukan.

Kedua, melaporkan ke Komisi III DPR RI untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait diduga kuat dipetieskan bahkan diesbatukan Laporan KOMPAK INDONESIA dan Pengaduan Masyarakat lainnya sekaligus mengevalusi kinerja Pimpinan KPK RI saat ini.yang tidak fokus pencegahan dan penegakan.hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)tetapi ikut bermain politik hukum.

RelatedPosts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Load More

Ketiga, mendesak KPK RI segera memproses hukum Mantan Anggota KPK RI yang diduga kuat menerima gratifikasi,Oknum Pejabat Negara terkait Rekening Gendut dan Oknum Pejabat Negara yang terkait rapor merah sehingga tidak terkesan.KPK RI dalam proses penegakan hukum menajam ke bawah dan menumpul ke atas. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma
Hukrim

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota DPR RI...

Read more
Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Load More
Next Post
Persebata Tembus Final, Perserond Pulang Jadi Tuan Rumah ETMC 2023

Persebata Tembus Final, Perserond Pulang Jadi Tuan Rumah ETMC 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In