Rilis dari Kompak Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Minggu,10/4/2022
TIMOR : WARTA-NUSANTARA.COM- Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa menyatakan apresiasi dan dukungan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara untuk memberantas mafia proyek. Komitmen dan tekad kuat Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth J.Lambila,SH,MH akan memproses hukum oknum kontraktor nakal yang sering melakukan praktek pinjam meminjam”Bendera”perusahaan untuk memonopoli pemenangan proses tender Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten TTU patut didukung total Penggiat Anti Korupsi dan Rakyat TTU.
Gabriel Goa berpendapat, Fakta membuktikan bahwa banyak proyek APBN,APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota juga dimenangkan Kontraktor-Kontraktor Titipan Pejabat Birokrasi,Pejabat Legislatif dan Pejabat Penegak Hukum. Praktek kongkalikong dalam penguasaan proyek-proyek APBN,APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota mengakibatkan perusahaan-perusahaan lokal yang berintegritas tidak mendapatkan proyek-proyek dimaksud.
Mereka bisa bekerjasama dengan “meminjam bendera”asalkan bekerja secara profesional,mematuhi aturan pengadaan Barang dan Jasa serta tidak melakukan korupsi atas proyek-proyek yang sedang dikerjakan.
Kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA), Pertama, mendukung Kepala Kejaksaan Negeri TTU bekerjasama dengan Lembaga Penggiat Anti Korupsi dan Pers yang berintegritas untuk memberantas praktek-praktek kongkalikong memenangkan proyek-proyek APBN,APBD Provinsi dan APBD Kabupaten TTU titipan Pejabat Eksekutif,Legislatif dan Yudikatif kepada Kontraktor-Kontraktor Nakal bukan kepada kontraktor-kontraktor Lokal yang berintegritas bekerjasama melalui “Pinjam Bendera”yang sesuai ketentuan pengadaan Barang dan Jasa.
Kedua, mendukung Kajari TTU segera menangkap dan memproses hukum Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Kefamenanu.Ketiga,mendesak Kajari TTU memproses hukum Pemberi Suap HT dan Penerima Suap oknum Jaksa yang sedang viral untuk menjaga harkat dan martabat serta wibawa Aparat Penegak Hukum dan Perusahaan-Perusahaan yang berintegritas di TTU dan NTT. (*/WN-01)