• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kompak Indonesia Dukung Kajari TTU Berantas Mafia Proyek

by WartaNusantara
April 10, 2022
in Uncategorized
0
Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Tetapkan Tersangka MTN Bank NTT
0
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rilis dari Kompak Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Minggu,10/4/2022

TIMOR : WARTA-NUSANTARA.COM- Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa menyatakan apresiasi dan dukungan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara untuk memberantas mafia proyek. Komitmen dan tekad kuat Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth J.Lambila,SH,MH akan memproses hukum oknum kontraktor nakal yang sering melakukan praktek pinjam meminjam”Bendera”perusahaan untuk memonopoli pemenangan proses tender Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten TTU patut didukung total Penggiat Anti Korupsi dan Rakyat TTU.

Gabriel Goa berpendapat, Fakta membuktikan bahwa banyak proyek APBN,APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota juga dimenangkan Kontraktor-Kontraktor Titipan Pejabat Birokrasi,Pejabat Legislatif dan Pejabat Penegak Hukum. Praktek kongkalikong dalam penguasaan proyek-proyek APBN,APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota mengakibatkan perusahaan-perusahaan lokal yang berintegritas tidak mendapatkan proyek-proyek dimaksud.

Mereka bisa bekerjasama dengan “meminjam bendera”asalkan bekerja secara profesional,mematuhi aturan pengadaan Barang dan Jasa serta tidak melakukan korupsi atas proyek-proyek yang sedang dikerjakan.

Kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA), Pertama, mendukung Kepala Kejaksaan Negeri TTU bekerjasama dengan Lembaga Penggiat Anti Korupsi dan Pers yang berintegritas untuk memberantas praktek-praktek kongkalikong memenangkan proyek-proyek APBN,APBD Provinsi dan APBD Kabupaten TTU titipan Pejabat Eksekutif,Legislatif dan Yudikatif kepada Kontraktor-Kontraktor Nakal bukan kepada kontraktor-kontraktor Lokal yang berintegritas bekerjasama melalui “Pinjam Bendera”yang sesuai ketentuan pengadaan Barang dan Jasa.

RelatedPosts

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Load More

Kedua, mendukung Kajari TTU segera menangkap dan memproses hukum Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Kefamenanu.Ketiga,mendesak Kajari TTU memproses hukum Pemberi Suap HT dan Penerima Suap oknum Jaksa yang sedang viral untuk menjaga harkat dan martabat serta wibawa Aparat Penegak Hukum dan Perusahaan-Perusahaan yang berintegritas di TTU dan NTT. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana
Olahraga

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Persatuan Sepak Bola Lembata (Persebata), Provinsi...

Read more
Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

Load More
Next Post

Gubernur VBL Kunjungi Kampung Adat Lewokluok Flotim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In