• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kompak Indonesia Minta NTT Komitmen Berantas Korupsi

by WartaNusantara
Desember 13, 2022
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Minta NTT  Komitmen Berantas Korupsi
0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa meminta semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat untuk komitmen mencegah dan memberantas korupsi di Provinsi NTT yang semakin meningkat.

‘Gabriel Goa, putra NTT yang getol memperjuangkan nasib kaum Migran Indonesia dan masalah korupsi kepada Warta Nusantara, Selasa, 13/12/2022 mengatakan, setiap tanggal 9 Desember kita merayakan Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional untuk melawan lupa terhadap kejahatan kemanusiaan yakni perampokan hak-hak ekosob rakyat miskin. Salah satu provinsi mayoritas Kristen namun angka korupsinya meningkat adalah Provinsi NTT.

Menurut Gabriel Goa, mirisnya di NTT adalah perampokan berjamaah dana dan bantuan untuk rakyat miskin seperti Dana Covid 19,Dana Bansos, Dana Bencana Alam, Dana Stunting,Dana Bantuan Kesehatan,Dana Bantuan Saprodi dan Alsintan,Dana Desa dan proyek Sarpras Umum serta jalan,jembatan dan proyek-proyek strategis nasional. Berdasarkan data KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) bahwa perkara Tipikor dari NTT yang sudah dilaporkan karena memiliki bukti-bukti kuat ada 6 Perkara Tindak Pidana Korupsi yang sudah dilaporkan ke KPK RI. Baru 3 perkara Tipikor yang sudah diproses hukum dan berkekuatan hukum tetap sedangkan 3 perkara Tipikor lainnya sedang diproses.

Selain ke KPK RI, KOMPAK INDONESIA juga mendukung total proses hukum Tipikor di NTT yang ditangani Polisi maupun Jaksa di NTT. Apresiasi patut diberikan kepada Kepolisian.dan Kejaksaan di NTT yang.serius tangani penegakan.hukum Tindak.Pidana Korupsi tanpa kongkalikong dengan Koruptor karena peran Penggiat Anti Korupsi dan Pers sangat ketat dalam pengawasan.serta publikasi secara masif dan.sistemik baik di.media.mainstream maupun media online.

Terpanggil untuk menjadikan NTT sebagai Pilot Program Nasional.dalam pencegahan.dan penanganan Tindak.Pidana Korupsi maka kami.dari KOMPAK.INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) berkolaborasidengan Lembaga Agama, Lembaga Pendidikan,Penggiat Anti Korupsi, Pers, Aparat Penegak Hukum dan Whistle Blower dan Justice Collaborator seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontraktor yang selalu dikambinghitamkan untuk dilindungi LPSK (Lembaga Perlindungan.Saksi.dan Korban) dan KPK RI untuk kepentingan operasi khusus maka kami menyatakan komitmen sebagai berikut :

RelatedPosts

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Load More

Pertama, mendesak KPK RI dan Dewas KPK RI serius proses hukum dan segera Tangkap Pelaku dan Auktor Intelektualis Tipikor Berjamaah yang sudah dilaporkan resmi KOMPAK INDONESIA.

Kedua, mendukung total penegakan hukum Tipikor yang ditangani Polisi dan Jaksa di.wilayah hukum Nusa Tenggara Timur. Ketiga, berkolaborasi dengan.semua stakeholder baik Nasional seperti KPK RI, Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI dan Mahkamah Agung RI dan Daerah seperti Polda NTT dan Polres se NTT, Kejati dan Kejari.se NTT,PT dan Pengadilan Negeri se NTT,Lembaga Agama, Lembaga Pendidikan dan Pers untuk melakukan pencegahan korupsi secara sistemik.dan masif di NTT dimulai dari Desa,Kecamatan, Kabupaten/Kota se NTT dan Pemprov NTT dimulai pasca Hari Anti Korupsi Internasional.9 Desember.2022 dengan.tagline “Menuju NTT Bersih Bebas Dari Korupsi!”

(WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti
Hukrim

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti

Deddy Manafe: VeR Tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik Tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ahli Pidana Fakultas...

Read more
Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Load More
Next Post
Wabup Wanggarai Hery Ngabut Minta Undana Dampingi Tangani Stunting

Wabup Wanggarai Hery Ngabut Minta Undana Dampingi Tangani Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In