ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kondisi Lukas Enembe Sakit Parah BAB diatas Kasur, 20 Tahanan Rutan KPK Surati Majelis Hakim

by WartaNusantara
Agustus 5, 2023
in Hukrim
0
Kondisi Lukas Enembe Sakit Parah BAB diatas Kasur, 20 Tahanan Rutan KPK Surati Majelis Hakim
0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Tim Penasehat Hkum & Advokasi Lukas Enembe yang diterima Warta-Nusantara.Com, Sabtu, 5/8/2023.

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Tim Penasihat Hukum & Advokasi Lukas Enembe (TPHALE) menerusksn Surat yang ditulis 20 penghuni Rutan Merah Putih KPK, ke Majelis Hakim yang menyidangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe. Ke-20 penghuni rutan tersebut merasa kehadiran Bapak Lukas Enembe, yang dalam keadaan sakit, menimbulkan ketidaknyamanan dan sangat mungkin menimbulkan bahaya terhadap kesehatan para tahanan Rutan. Kini, Lukas Enembe dalam kondisi sakit parah buang air besar (BAB) diatas kasur.

Lukas Enembe dan Tim Penasehat Hukum

Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, tahanan Rutan dan 19 tahanan Rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan, selalu kencing di celana dan di tempat tidur, kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat tempat lain dimana dia berada, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti.

“Kami, Para Tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal hal di atas,” tulis John.

Ditambahkannya, meski ada penjaga rutan, namun para penjaga tahanan tidak memiliki kompetensi dan tupoksi untuk melakukan perawatan dan perhatian khusus kepada Bapak Lukas yang kondisi kesehatannya memang semakin memburuk.

RelatedPosts

KPK RI Supervisi Kasus Tipikor Bank NTT

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo,SE,MBA Terbukti Maladministrasi Pengangkatan Pejabat

Load More

“Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun,” tulis John. Diceritakan John, ketika datang delegasi Komnas HAM, sebelum mereka memasuki ruang tahanan, Para Tahanan rutan mendapati Bapak Lukas dalam keadaan bugil sesudah ngompol di lorong depan kamar isolasi.

“Demi menjaga penampilan bersih rutan, kami dengan tergesa gesa mengganti kasur dan sprei di kamar Bapak Lukas, serta memakaikan celananya, dan kemudian, kami agak menyesali perbuatan baik kami ini,” tulis John. Ditambahkannya, kondisi Bapak Lukas menjadi concern dari para tahanan rutan karena ruang bersama yang dipakai bersama-sama menjadi tidak sehat, karena air ludah yang berceceran di lantai.

“Kursi yang diduduki Bapak Lukas, yang bekas kencing ataupun kotoran yang mungkin menempel di celana secara tidak sengaja, juga akan dipakai oleh tahanan yang lain. Pemandangan yang tidak bersih ini, mengganggu para tahanan lainnya, dan menimbulkan keenganan untuk menggunakan ruang bersama,” tulis John.

Terhadap kondisi ini, para tahanan rutan mengusulkan pada KPK agar mengizinkan mereka untuk dapat hidup sehat di Rutan Merah Putih.

“Yang secara fakta adalah sebuah ruang tertutup, yang mana penyakit menular akan sangat mudah menjangkiti setiap orang bila salah satu tahanan terkena penyakit menular tersebut. Apalagi Bapa Lukas menderita penyakit hepaitetis B. Ijinkan para penjaga yang bertugas di rutan, menjaga kami yang sehat, dan bukan menjaga tahanan yang sakit, karena mereka memang tidak punya kompetensi untuk itu.

Tanpa bermaksud mencampuri proses hukum Bapak Lukas, ijinkan Bapak Lukas mendapat pengobatan dan perawatan di rumah sakit, yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan dll,” tulis John. Ditambahkannya, selama enam bulan di Rutan KPK, sesama tahanan telah menolong Bapak Lukas untuk mandi, membersihkan kamar mandi Lukas yang bau pesing, mengganti sprei, dan menyajikan makan Lukas sehari hari.

Surat yang ditulis John dan kawan kawan, tertanggal 27 Juli 2023, ditujukan ke Majelis Hakim Kasus Lukas, Dewas KPK, Pimpinan KPK, Pimpinan Komnas HAM, Kasatgas JPU Kasus Lukas, Kepala Rutan KPK. Surat diberikan ke pengacara Lukas, Cyprus A Tatali di Rutan KPK pada Rabu 2 Agustus 2023. Tak lama setelah menerima surat, Cyprus A Tatali, OC Kaligis, Petrus Bala Pattyona, Antonius Eko Nugroho dan Sapar Sujud, kemudian meneruskan surat ke Majelis Hakim, KPK dan Komnas HAM. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

KPK RI Supervisi Kasus Tipikor Bank NTT
Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021 PAPUA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ketua Koalisi Masyarakat...

Read more
Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo,SE,MBA Terbukti Maladministrasi Pengangkatan Pejabat

Sidang Tiga Terdakwa diduga Korupsi Dana Desa di Lembata

Sidang Tiga Terdakwa diduga Korupsi Dana Desa di Lembata

Ketua Kompak Indonesia Minta Presiden Prabowo Perintahkan Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal

Ketua Kompak Indonesia Minta Presiden Prabowo Perintahkan Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal

Meski Sering Kena Razia, Kafe Remang di Jalan Lintas Timur Madina Tetap Beroperasi

Meski Sering Kena Razia, Kafe Remang di Jalan Lintas Timur Madina Tetap Beroperasi

Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Tambang Emas illegal 

Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Tambang Emas illegal 

Load More
Next Post
Goris Lewoleba Ketum Relawan MITRA GANJAR didukung WANTIMPRES Sidarto Danusubroto

Goris Lewoleba Ketum Relawan MITRA GANJAR didukung WANTIMPRES Sidarto Danusubroto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In