• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Kutai Timur

by WartaNusantara
Juli 23, 2020
in Uncategorized
0
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Kutai Timur
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Kutai Timur, Ismunandar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK suap Bupati Kutai Timur, kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Bupati Kutai Timur, Ismunandar. TEMPO/Imam Sukamto

JAKARTA: WARTA-NUSANTARA.COM- – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar (ISM) bersama enam orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pekerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020.

“Penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 23 Juli 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020 untuk para tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis 23 Juli 2020.

Tujuh tersangka, yakni Ismunandar di Rutan KPK pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (EU) di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyaffa (MUS) di Rutan KPK di Gedung ACLC.

Kemudian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur Suriansyah (SUR) di Rutan KPK di Gedung ACLC, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini (ASW) di Rutan KPK di Gedung ACLC, dan Aditya Maharani (AM) selaku kontraktor di Rutan Polda Metro Jaya

RelatedPosts

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara

Para Raiders Tuntaskan Tour De EnTeTe Lintas Timor di SoE

Para Raiders Tuntaskan Tour De EnTeTe Lintas Timor di SoE

Load More

“Sedangkan untuk tersangka DA (Deky Aryanto/rekanan) yang ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, dilakukan juga perpanjangan penahanan selama 40 hari terhitung mulai 24 Juli 2020 sampai dengan 1 September 2020,” ujar Ali.

Ia mengatakan perpanjangan penahanan terhadap tujuh tersangka itu dilakukan, karena penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pemberkasan perkara.

Dalam tangkap tangan pada kasus tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.

Penerimaan sejumlah uang tersebut diduga karena Ismunandar selaku Bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk, agar tidak mengalami pemotongan anggaran, dan Encek selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang terkait dengan pekerjaan di pemkab setempat.

Musyaffa selaku kepercayaan Bupati juga melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Pekerjaan Umum di Kutai Timur.

Sedangkan Suriansyah selaku Kepala BPKAD mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan. Selanjutnya, Aswandini selaku Kepala Dinas PU mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang.

Dalam konstruksi perkara juga disebutkan terdapat penerimaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari Aditya masing-masing Rp100 juta untuk Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini pada 19 Mei 2020 serta transfer ke rekening bank atas nama Aini senilai Rp125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar pada Pilkada 2020.***(Tempo/WN-AM).**


WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara
Uncategorized

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM--  Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

Read more
Para Raiders Tuntaskan Tour De EnTeTe Lintas Timor di SoE

Para Raiders Tuntaskan Tour De EnTeTe Lintas Timor di SoE

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Load More
Next Post
Romanus Mbaraka :  Masih Ada Kemungkinan Parpol Lain Bergabung

Romanus Mbaraka : Masih Ada Kemungkinan Parpol Lain Bergabung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In