• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, November 10, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

KPK RI Supervisi Kasus Tipikor Bank NTT

by WartaNusantara
Agustus 27, 2024
in Hukrim
0
KPK RI Supervisi Kasus Tipikor Bank NTT
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa usai dimintai keterangan oleh KPK RI

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa mengatakan, Kasus Tipikor MTN 50 miliar Bank NTT disupervisi KPK RI dan.akan diambilalih KPK jika Kejati NTT peteskan kasusnya,maka sesuai Perpres No.102 Tahun 2020 tentang Supervisi dan Pengambilalihan kasus Tipikor oleh KPK RI

Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Selasa, 27/8/2024 mengungkapkan, pihaknya kembali dimintai keterangan dan masukin bukti-bukti bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi MTN 50 miliar Bank NTT yang selama ini pihak KPK RI mendapatkan Laporan dari Kejati NTT bahwa berkas perkaranya masih penyelidikan belum pada tahap Penyidikan.

Diduga kuat pihak Kejati NTT membohongi KPK RI bahwa perkaranya masih dalam proses penyelidikan belum pada tahap Penyidikan. Fakta membuktikan bahwa kolaborasi bersama KOMPAK INDONESIA bersama Pers dan Orang Dalam berhasil mendapatkan informasi dan bukti kuat bahwa berkas perkara Tipikor sudah masuk tahap Penyidikan.

Tinggal tangkap,tahan dan proses hukum Pelaku dan Aktor Intelektualnya. Namun mengapa Aspidsus mempetieskan kasusnya. Ada apa dengan pihak Kejati NTT? Untuk membongkar kejahatan dan memproses hukum Timdak Pidana Korupsi ini maka KOMPAK INDONESIA menyatakan sikap sebagai berikut :

RelatedPosts

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Load More

Pertama, melaporkan resmi ke KPK RI untuk mengambil alih proses penanganan Tipikor dari Kejati NTT karena Aspidsus Kejati NTT mempetieskan kasus Tipikornya. Dasar hukum.ambil alih penanganan perkara Tipikornya adalah Perpres Nomor 102 tahun 2020 tentang supervisi dan pengambilalihan Kasus Tipikor yang merampok hak-hak Ekosob wong tjilik NTT.

Kedua, mendesak Jaksa Agung segera copot dan proses.hukum Pelaku Kejahatan.Sistemik yakni Dugaan Kuat Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Aspidus Kejati NTT. Gabriel.Goa,Ketua KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi.di NKRI. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta
Hukrim

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-- ...

Read more
Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Mengapa BPN Nagekeo Panggil TNI, Bukan Polisi?

Advokat, Penegak Hukum Masih Dianaktirikan

Tanggungjawab Presiden Prabowo Untuk Proyak Whoosh Sudah Sesuai Hukum

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Suara Orang Tua Lucky, Melawan 22 Oknum, Bukan Melawan TNI

Suara Orang Tua Lucky, Melawan 22 Oknum, Bukan Melawan TNI

Load More
Next Post

Ketua Relawan Paket Siaga di Sikka Apresiasi dan Mendukung Pendaftaran Ke KPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In