• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, November 23, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

KPK Tangkap Bupati Meranti

by WartaNusantara
April 7, 2023
in Hukrim
0
KPK Tangkap Bupati Meranti
0
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SELATPANJANG : WARTA-NUSANTARA.COM- | Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adi diduga terjerat kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/2023) malam ini. Informasinya, sejumlah pejabat Kepulauan Meranti telah diamankan oleh penyidik KPK.

Hal ini diduga karena sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti tampak sudah disegel menggunakan garis dan stiker KPK. Di antaranya ruangan kerja Sekda Kepulauan Meranti, Kabag Umum, Kabag Humas dan Protokol.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil, Tim KPK mengamankan sejumlah uang, meskipun besaran nilai belum di umumkan ke publik.

“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).

Ali belum bisa memerinci totalnya. Sebab, masih dalam penghitungan dan proses konfirmasi kepada pihak yang ditangkap.

RelatedPosts

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Load More

“Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” ucap Ali.

KPK menegaskan berapapun uang yang diterima tetap masuk dalam kategori korupsi. Karena, penyelenggara negara dilarang menerima janji atau transaksi yang berkaitan dengan jabatannya. Bupati Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky
Hukrim

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM —  Sidang perkara...

Read more
Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Mengapa BPN Nagekeo Panggil TNI, Bukan Polisi?

Advokat, Penegak Hukum Masih Dianaktirikan

Tanggungjawab Presiden Prabowo Untuk Proyak Whoosh Sudah Sesuai Hukum

Load More
Next Post
Survei Terbaru : Elektabilitas Prabowo Saingi Anies dan Ganjar

Survei Terbaru : Elektabilitas Prabowo Saingi Anies dan Ganjar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In