• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Desember 19, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

KPK Tangkap Bupati Pemalang Terlibat Suap

by WartaNusantara
Agustus 12, 2022
in Hukrim
0
KPK Tangkap Bupati Pemalang Terlibat Suap
0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEMALANG : WARTA-NUSANTARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang Jawa Tengah, bersama 22 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022). KPK menangkap Bupati yang terpilih pada Pemilu 2020 lalu itu karena adanya dugaan terlibat dalam sejumlah praktik suap. Di antaranya adalah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Pada Kamis, 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan (operasi) tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW. Dan, beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (12/8). Hingga kini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang KPK amankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak tersebut.

Bupati dan Wabup Pemalang

Sebelumnya, dugaan adanya praktik suap jual beli jabatan pada kepemimpinan Mukti Agung Wibowo sudah menjadi perhatian Indonesia Police Watch (IPW). IPW pada Senin (18/7) sempat merilis dugaan tersebut dan meminta KPK maupun aparat penegak hukum lain untuk bertindak.

Sejumlah Fakta terkait OTT Bupati Pemalang kemarin

1. Segel Kantor Pemkab Pemalang

Setidaknya, ada dua ruangan yang ada di kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) Pemalang yang KPK segel. Ruangan tersebut adalah Kantor Kominfo dan ruangan Bidang Lelang.

RelatedPosts

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Load More

Selain itu, petugas Satpol PP Pemkab Pemalang juga menjaga ruangan-ruangan lainnya dengan cukup ketat agar tidak diakses sembarang orang.

Bupati Pemalang
KPK Segel Kantor Bupati Pemalang (okezone)

2. Rumah Dinas Bupati Pemalang Tertutup

Tidak hanya kantor Pemkab Pemalang yang tertutup akses bagi sembarang orang, rumah dinas Bupati Pemalang juga kini berada dalam kondisi tertutup rapat. Hanya terlihat dua mobil pribadi yang terpisah cukup jauh dari luar.

Ketua Regu Satpol PP Sudirjo mengaku tidak tahu dengan keberadaan Bupati Pemalang.

“Nggak tahu, Pak Bupati nggak tahu kemana, saya masuk jam 20.00 WIB (Kamis, 11/8), sudah ramai,” ungkapnya.

3. Bupati Diperiksa Intensif

KPK memang belum mengungkap siapa saja 22 orang lain dalam OTT selain Bupati Pemalang. Bahkan, terkait detail perkaranya juga apa, KPK masih bungkam. Satu hal yang pasti, mereka masih diperiksa secara intensif. Dalam waktu 1×24 jam, biasanya KPK akan menentukan status hukum orang-orang yang ditangkap tersebut.

“Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus berjaga dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli Bahuri.

4. Respons Gubernur Jateng

Terkait dengan penangkapan salah seorang bupati di lingkup Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah mendengarnya dan menunggu perkembangan dari KPK.

“Saya menunggu perkembangan yang ada ya. Tapi, sebelum kejadian ini, kita sudah berkomunikasi dengan mereka. Saya selalu ingatkan, kerja sama kita dengan para penegak hukum dan KPK sudah terlalu sering,” ujar Ganjar, Kamis (11/8). (*/IPC/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM
Hukrim

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM SEMARANG : WARTA-NUSANTARA.COM--   Kantor Wilayah Kementerian Hak...

Read more
Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Hari Kesaktian Pancasila 2025 : Momentum Untuk Berefleksi dan Menegakkan Nilai Luhur Bangsa Indonesia

Tanah Ulayat : Episentrum Kehidupan Masyarakat Adat, Jaminan Keberlanjutan, dan Sumber Konflik Pascasertifikasi PTSL di Indonesia

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Ketua Kompak Indonesia Minta Kapolda NTT Wajib Turun Tangan Berantas Jaringan Rokok Ilegal di NTT

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Suku Sidhe Layangkan Somasi ke Kapolres Ngada: “Polisi Jangan Jadi Mafia Tanah!”

Abdul Kadir Yunus Laporkan Advokat Rikha Permatasari ke Polda NTT, Kuasa Hukum: Diduga Intimidasi dan Masuki Pekarangan Tanpa Izin

Abdul Kadir Yunus Laporkan Advokat Rikha Permatasari ke Polda NTT, Kuasa Hukum: Diduga Intimidasi dan Masuki Pekarangan Tanpa Izin

Load More
Next Post
Gerindra-PKB Resmi Koalisi di Pilpres 2024!

Gerindra-PKB Resmi Koalisi di Pilpres 2024!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In