ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, Juni 2, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPU Lembata Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik

by WartaNusantara
Juli 30, 2022
in Uncategorized
0
KPU Lembata Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik
0
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selain itu juga sosialisasi Pengenalan Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) kepada Parpol dan Stakeholder, Jumat, di Aula Kantor KPU, Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making membuka kegiatan sosialisasi itu secara resmi didampingi Sekretaris KPU, Jermia Elia Daud Luase, Anggota Komisioner, Bernabas H.N. Marak, S. Fil, Idris Beda, S.S, dan Petrus Payong Pati, S.Fil. Hadir pula Ketua Banwas Lembata, Paulina Ina Tokan, Koordinator Devisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Banwas Lembata, Lambertus Bala Kolin, dan Pimpinan Partai Politik (Parpol) se-Kabupaten Lembata.

Peserta Sosialisasi PKPU

Ketua KPU Lembata, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada segenap Pimpinan Parpol dan stakeholder telah hadir mengikuti sosialisasi dan tahapan Pemilu menyambut Pesta Demokrasi tahun 2024 mendatang meski acara molor. Kendati demikian, tidak ada kendala. Kita berharap semua mesti hadir agar acara dan proses tahapan ini berjalan karena menjadi tanggungjawab kita bersama. Kita menanti dengan gunda gulana, kapan pesta demokrasi mulai berproses.

Elias Making, mantan Wartawan itu mengatakan, Semua Parpol justeru di uji di lapangan melengkapi data dan syarat lainnya terkait verifikasi demi memastikan Parpol terdaftar sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024. Menurutnya, ada dua bentuk verifikasi, yakni Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual. Apa saja yang diverikasi. Ia menjelaskan, Verifikasi ditujukan bagi Parpol yang telah mengikuti Pemilu dan memenuhi Parlamentary Threshold 20 persen, Parpol yang memperoleh hasil Pemilu minimal 4 Persen yang punya Wakil di Provinsi dan Kabupdaftar.aten, Parpol yang tidak punya Wakil (Anggota DPRD) di provinsi dan kabupaten serta Parpol yang baru mendaftar sebagai peserta Pemilu.

Anggota Komisioner KPU Lembata, Bernabas H.N. Marak, S.Fil tampil sebagai penyaji materi sosialisasi Peraturan KPU Nomo4 4 Tahun 2022. dihadapan para Pimpinan Parpol, Bernabas Marak menjelaskan, sosialisasi ini amat penting dan juga merupakan bagian dari proses Pemilu tahun 2024. Peraturan KPU ini berkaitan erat dengan proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu. Sesuai berita Harian Kompas hari ini, baru 6 Parpol yang sudah mendaftar di KPU RI, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem dan Partai Demokrat.

RelatedPosts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

Load More

Bernabas Marak lebih lanjut menjelaskan, berbicara tentang Peraturan KPU ini materinya sangat tebal karena beserta lampiran yang mencapai 600 lebih halaman nanti dibaca sendiri. Namun dalam sosialisasi ini kita bicara praktis berkaitan dengan kewenangan dan tugas kita di daerah. Ia mengatakan, verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi berkaitan dengan dengan dokumen Parpol sebagai peserta Pemilu, untuk pusat Pengurus Pusat serahkan dokumen kepengurusan kepada KPU RI dan daerah kepada KPU Kabupaten/Kota.

Peserta Sosialisasi PKPU

Sedangkan verifiksi faktual, jelas Bernabas, KPU Lembata akan segera turun ke Sekretariat Parpol dengan dibekali surat tugas untuk melakukan verifikasi baik terhadap kepengurusan Parpol, baik Ketua, Sekretaris, Bendahara, pengurus dan lainnya. Antar lain apakah ada keanggotaan ganda dipartai lain mesti segera diklarifikasi. Jika ada perlu berikan pernyataan untuk pastikan berada di Parpol mana. Begitu juga status atau pekerjaan anggota/pengurus Parpol apakah dia masih aktif atau tidak sebagai anggota TNI, Polri dan PNS. Karena ada larangan bagi yang masih aktif.

“Kami pasti turun lapangan. Menemui pengurus dan anggota Parpol di Sekretariat masing-masing untuk verifikasi baik Kepengurusan, Kantor Tetap dan Papan Nama Kantor serta data lainnya. Jika pengurus atau anggota tidak berada ditempat, masih ada upaya lainnya untuk konfirmasi lewat komunikasi digital Video Call sebagaimana ketentuan regulasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan memenuhi syarat faktual atau tidak agar segera dilengkapi jika Parpol hendak ditetapkan sebagai Peserta Pemilu tahun 2024.” tegas Baernabas Marak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata, Paulina Ina Tokan ketika diberi kesempatan berbicara, pihaknya mengatakan, sosialisasi ini sangat penting karena merupakan proses awal dimana sedini mungkin kita ikuti dan awasi semua proses dan tahapan agar kemungkinan adanya pelanggaran dapat dicegah. Bawaslu juga telah kirim surat kepada Pimpinan Parpol terkait hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses pendaftaran dan verifikasi.

Ketua Bawaslu pun memberikan kesempatan kepada Kordinator Devisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lembata, Lambertus Bala Kolin menyampaikan pandangannya. Ia mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini penting sesuai alur dan metoda yang ada. Hal ini akan membawa kita kepada alur yang benar, apakah Parpol memenuhi syarat regulasi atau tidak. Namun masi ada ruang bagi Parpol untuk memperbaiki data dan dokumen terkait verifiksi baik Administrasi dan faktual yang mesti diikuti dengan berita acara terkait memenuhi syarat atau tidak sebagai dasar hukum. Ia juga menyinggung sejumlah pasal dalam PKPU yang dapat menimbulkan penafsiran ganda.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanes Mau Blegur, SH., mewakili Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono, SH.,M.Hum mengatakan, beliau mohon maaf tidak bisa hadir dalam acara ini. Namun sy dan Kasat Intel mewakili. beliau berpesan masalah Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjadi aspek penting dalam seluruh proses dari sekarang mengawal pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang. Dalam politik, urai Blegusr, kawan bisa jadi lawan, bisa terjadi. Karena itu, ia mengingatkan semua pihak hilangkan ego agar proses ini bisa berjalan dengan aman dan lancar. Sesuai PKPU ini, persyaratan administrasi dan faktual menjadi wajib hukumnya bagi Parpol untuk melengkapinya sesuai jadwal yang ada.

Dari TNI, hadir Sersan Mayor Yafet Y. Upi, Babong 1624 Flotim menegaskan, kami dari TNi akan membantu KPU Lembata. Karena di setiap desa ada Babinsa siap membantu dan melaporkan secara strukturan dan berjenjang kepada pimpinan tentang kondisi lapangan apakah semua proses berjalan aman atau tidak adanya gangguan dari pihak lain.

Dalam sosialisasi yang dipandu Moderator, Jermia Elia Daud Lause yang juga Sekretaris KPU itu terbilang hangat dan seruh. Betapa tidak. Ketika sesi dialog antara Pimpinan Parpol terjadi perdebatan dan komunikasi panas soal keanggotaan Parpol dari mantan Kades dan PNS yang pensiun dini yang dilontarkan Ketua Partai Hanura Lembata, Ayub Badhy Watun yang ditanggapi dengan isyarat komunikasi verbal suara gemuruh Pimpinan Parpol lainnya. Namun suasana mampu dikendalikan Moderator dan Ketua KPU serta anggota Komisioner dalam memberikan penjelasan secara regulatif yang dapat diterima sehingga suasama kembali teduh dan berjalan penuh canda tawa hadirin. ***

(Karolus Kia Burin/WN)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!
Uncategorized

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !! LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ribuan warga memadati Pelabuhan Lewoleba, Ibukota...

Read more
PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Load More
Next Post
Ketua PMKRI Kapuas Hulu, Yohanes Belen Wuwur Protes Pembekuan SMAK di Kalimantan Barat

Ketua PMKRI Kapuas Hulu, Yohanes Belen Wuwur Protes Pembekuan SMAK di Kalimantan Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In