• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

LMND Minta Bongkar, Desak Kapolri Tangkap Aktor Utama Pemasangan Pagar Laut

by WartaNusantara
Januari 21, 2025
in Hukrim
0
LMND Minta Bongkar, Desak Kapolri Tangkap Aktor Utama Pemasangan Pagar Laut
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak Hanya Minta Dibongkar Seluruhnya, LMND Desak Polri Tangkap Aktor Utama Pemasangan Pagar Laut

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) Syamsudin Saman mendesak agar pagar laut misterius di Perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dibongkar seluruhnya karena dinilai mengganggu kepentingan rakyat dan nelayan.

“Kita minta sesegera mungkin pagar laut misterius itu dibongkar seluruhnya dengan serius karena mengganggu kepentingan umum,” kata Syamsudin Saman di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Menurut Syamsudin, tidak boleh laut diprivatisasi atas dasar apapun, apalagi katanya hanya untuk kepentingan segelintir orang karena dinilai bertentangan dengan pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.

“Tidak ada dasarnya laut diprivatisasi. Jangan mengambil mata pencaharian rakyat kalau negara tidak mempu memberi penghidupan yang layak,” tambah Syamsudin.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Tak hanya itu, dengan luas pemagaran hingga 30 Kilometer, itu juga katanya akan berdampak pada ekosistem laut yang menurutnya menjadi tanggung jawab setiap orang untuk menjaganya.

Syamsudin berpandangan, langkah pemerintah untuk membongkar pagar laut adalah langkah yang tepat dan harus disegerakan.

Belakangan, proses pembongkaran pagar laut masih tarik ulur antar lembaga pemerintah. Sehingga pembongkaran belum dilakukan seutuhnya.

Menyikapi hal tersebut Syamsudin mendesak agar pemerintah tidak banyak melakukan pertimbangan dengan alasan sudah terlalu lama mengganggu aktifitas melaut para nelayan.

Tak hanya soal pembongkaran, perihal aktor dibelakang pemasangan pagar laut juga Syamsudin minta agar Polri turun tangan melakukan penyelidikan secara tuntas.

“Kabar terakhirnya kan sudah muncul beberapa nama. Kita minta supaya kepolisian segera menangkap mereka untuk diminta pertanggung jawabannya,” katanya. *** ( Jurnalis Warta Nusatara.Com, Nobertus Dalu Luron)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Tanam Serentak Sejuta Hektar Jagung di Wulanggitang : Wujud Dukung Swasembada Pangan 2025

Tanam Serentak Sejuta Hektar Jagung di Wulanggitang : Wujud Dukung Swasembada Pangan 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In