• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Desember 28, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Polkam

Mendagri : ASN Boleh Hadiri Kampanye, Dilarang Terlibat Aktif

by WartaNusantara
September 26, 2024
in Polkam
0
Mendagri : ASN Boleh Hadiri Kampanye, Dilarang Terlibat Aktif
0
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mendagri: ASN Diperbolehkan Hadiri Kampanye, Namun Dilarang Terlibat Aktif

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) diizinkan menghadiri kampanye politik sebagai bagian dari hak pilih mereka. Meski demikian, Tito menekankan bahwa ASN harus tetap menjaga netralitas selama proses politik berlangsung.

“ASN memiliki hak pilih yang dijamin oleh undang-undang, sehingga kehadiran mereka dalam kampanye untuk mendengarkan visi dan misi calon diperbolehkan,” ujar Tito, Senin (23/9), merujuk pada Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Namun, Tito memperingatkan bahwa meskipun ASN dapat menghadiri kampanye untuk mendengarkan dan memahami visi serta misi para calon, keterlibatan aktif mereka dalam kampanye, seperti menyuarakan dukungan atau membantu kegiatan kampanye, akan melanggar prinsip netralitas yang harus dijaga oleh ASN. Pelanggaran terhadap prinsip ini bisa dikenai sanksi berat.

“Netralitas ASN adalah hal yang tidak boleh dikompromikan,” tegas Tito di tengah persiapan menuju Pemilu dan Pilkada. Aturan ini, menurut Tito, berlaku untuk seluruh ASN di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa ASN yang hadir dalam kampanye bertujuan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif tentang calon yang akan dipilih. Kehadiran ini memungkinkan ASN membuat pilihan yang lebih objektif dan berdasarkan informasi yang jelas.

RelatedPosts

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Load More

“Hadir untuk mendengarkan visi dan misi calon diperbolehkan, tetapi terlibat aktif dalam kampanye, seperti mempromosikan calon, adalah pelanggaran serius yang bisa berujung pada sanksi tegas,” ungkap Tito.

Di akhir pernyataannya, Tito menekankan bahwa ASN harus tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme selama proses politik berlangsung. “ASN wajib menjaga netralitas dan tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik. Profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas harus tetap terjaga,” tutup Tito. *** (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik
Polkam

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik JAKARTA: WARTA-NUSANTAA.COM--  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan kesiapannya untuk mengkaji...

Read more
KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Bupati Kanis Tuaq Pimpin DPD PAN Lembata 2025-2030

Bupati Kanis Tuaq Pimpin DPD PAN Lembata 2025-2030

Wabup Nasir : Mari Bersama Membangun Lembata Makin Maju dan Berdaya Saing

Wabup Nasir : Mari Bersama Membangun Lembata Makin Maju dan Berdaya Saing

Yunus H. Takandwa, Pimpin PDIP NTT,  Ketua DPRD Ende Masuk Pengurus Inti DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus H. Takandwa, Pimpin PDIP NTT,  Ketua DPRD Ende Masuk Pengurus Inti DPD PDIP NTT 2025-2030

Petrus Kanisius Making, SH.,M.Hum : “Kesbangpol Berperan Dalam Penyelenggaan Pemilu dan Pengawasan Kehidupan Politik”

Petrus Kanisius Making, SH.,M.Hum : “Kesbangpol Berperan Dalam Penyelenggaan Pemilu dan Pengawasan Kehidupan Politik”

Load More
Next Post
PLT Sekda Femy Bapa :  Belum Tahu Rokok  Ilegal Beredar di Kabupaten Sikka

Bupati Lembata Kecam Keras Kades Tidak Ikut Deklarasi Pilkada Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In