LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM–Di balik sunyi kota Larantuka, sebuah kisah pilu mengendap di tengah harapan seorang pengusaha kecil. Adrianus Pati Hewen, pria bersahaja yang menggantungkan hidup dari usaha rental motor, kini hanya bisa mengelus dada melihat lambannya kinerja aparat penegak hukum dalam menangani laporan kehilangan motor miliknya.
Motor Honda Genio merah dengan nomor polisi EB 6879 BN yang ia sewakan kepada pasangan suami istri sejak November 2024 tak pernah kembali. Yang lebih menyakitkan, laporan yang ia ajukan ke Polres Flores Timur sejak 28 Februari 2025 hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
“Saya sudah BAP, tapi yang disewa dan diduga membawa lari motor saya malah belum juga dipanggil. Ini kan aneh,” ungkap Adrianus, Senin (7/4), dengan nada getir.
Padahal menurut Adrianus, kerugian bukan hanya soal nominal, tapi lebih dari itu, ini soal keberlangsungan hidup.
“Usaha ini untuk makan kami sekeluarga. Tapi sekarang saya harus berjuang karena motor saya tidak kembali, dan yang seharusnya menolong malah diam,” katanya lirih.
Yang membuat publik mengernyitkan dahi, ada dugaan kuat motor tersebut telah digadaikan atau bahkan dijual oleh penyewa, sebuah tindakan yang secara hukum sudah masuk kategori penggelapan.
Namun justru respons yang diterima Adrianus dari aparat malah memperkeruh suasana.
“Saya sempat diminta bawa dokumen laporan awal, tapi saat saya bilang tidak punya salinannya, mereka jawab: ‘Aduh ini teman ada salah simpan, cari tidak ketemu,’” ceritanya sambil menunjukkan tangkapan layar percakapannya dengan penyidik.
Lebih dari sebulan berlalu sejak laporan dibuat. Dalam kurun waktu itu, Adrianus hanya mendapat panggilan dua kali—pertama untuk BAP pada 14 Maret, dan selanjutnya pada 17 Maret untuk menghadirkan saksi, yang pada hari itu berhalangan hadir. Sejak saat itu, komunikasi mandek.
“Terakhir saya WA tanggal 27 Maret, tanya kapan pemanggilan saksi. Tapi tidak dibalas. Seolah-olah laporan saya ini tidak penting,” ujarnya kecewa.
Kini, kasus yang seharusnya bisa ditangani dengan cepat dan sederhana malah seperti jalan di tempat. Sementara pelaku, menurut dugaan Adrianus, mungkin saja sudah bebas berkeliaran atau bahkan beraksi lagi.
“Saya hanya minta keadilan. Jangan sampai kami yang kecil selalu dikesampingkan. Kalau motor itu sudah tidak bisa kembali, setidaknya pelakunya harus bertanggung jawab,” tegas Adrianus.
Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Flores Timur, IPTU Anwar Sanusi, belum memberikan tanggapan atas lambannya penanganan kasus ini. *** (Stanislaus Tarwan)