ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Niretik Anggota Dewan Jika Terima PIN Emas Diakhir Masa Jabatan

by WartaNusantara
Maret 4, 2024
in Uncategorized
0
Niretik Anggota Dewan Jika Terima PIN Emas Diakhir Masa Jabatan
0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Marinus Gaharpung, Dosen FH Ubaya Surabaya

WARTA-NUSANTARA.COM–Wah, luar biasa penghargaan terhadap anggota dewan Sikka periode 2019 – 2024 di tengah kondisi ekonomi rakyat Nian Sikka sedang terpuruk. Dimana nurani wakil rakyat yang duduk selama 5 tahun menikmati berbagai fasilitas negara lalu ujuk- ujuk diakhir masa baktinya masih harus menguras uang rakyat untuk membeli PIN Emas dibagi kepada anggota dewan.

Ada perasaan malu ngak ya ketika mengetahui kondisi warga dalam himpitan ekonomi lalu mau menerima PIN Emas. Harusnya anggota dewan spontan menolak anggaran 500 juta lebih untuk pengadaan PIN Emas yang sifatnya foya- foya. Anggota dewan kan tahu bagaimana riilnya kondisi keuangan Pemkab Sikka. Setiap penetapan anggaran dan peruntukannya harus ada analisis atau kajian yang rasional serta hukumnya sehingga memiliki legal reasoning yang jelas.

Pertanyaannya apa legal reasoning sehingga dianggarkan 500 juta lebih hanya untuk beli PIN Emas? Tolong dijelaskan kepada publik Sikka jangan ditetapkan sendiri untuk kepentingan sendiri. Jika tanpa legal reasoning jelas berarti penghamburan uang negara. Itu artinya identik dengan memperkaya diri 35 oknum anggota dewan.


Jika alasannya sebagai ucapan terimakasih atas jasa anggota dewan selama 5 tahun. Apakah ketika anggaran uang segitu gedenya untuk PIN Emas sudah dipertimbangkan secara matang atau tidak dengan melihat kondisi keuangan Pemkab Sikka yang ngos ngosan dan terutama perasaan warga yang sedang dalam himpinan ekonomi yang terpuruk.

RelatedPosts

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Load More

Anggota dewan jangan pakai kacamata kuda alias masa bodoh dengan kondisi keuangan Pemkab Sikka. Apalagi kewenangan Dewan adalah budgeter dan pengawasan anggaran. Mosok ngak tahu atau memang sudah pingingnya kepalangtanggung membuat mati nurani anda sekalian sebagai wakil rakyat. Jika dipaksakan diadakan, maka semakin jelas anggota dewan bukan merasakan kesulitan rakyatnya tetapi ego ingat diri yang dikedepankan sehingga kedepankan bahagia di atas penderitaan warga Sikka.


Pertanyaan selanjutnya, apakah ada Undang Undang, Peraturan Pemerintah atau peraturan lain dibawahnya yang memberikan ruang untuk dibenarkan anggaran pembelian PIN Emas? Jika tidak ada ketentuannya yang eksplisik janganlah dilakukan interpretasi seakan- akan legal. Ingat jika tidak jelas legal reasoningnya sebaiknya jangan dianggarkan sesuatu yang tidak sesuai peruntukannya ini bahaya.

Ingat, Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi, adanya tindakan melawan hukum yang menguntungkan pejabat, orang lain/ korporasi sehingga negara dirugikan. Oleh karena itu, anggota dewan periode 2019 sd 2024 jika masih memiliki nalar dan nurani yang sehat mendingan menolak anggaran untuk pengadaan PIN Emas. Karena legal reasoningnya tidak jelas, kondisi keuangan daerah yang ngos ngosan serta kondisi riil warga yang hidupnya susah akhir- akhir ini. Niretik, jika anggota dewan tetap ngotot menerima Pin Emas dengan kondisi Pemkab. Sikka sulit keuangannya.

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap
Hukrim

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Tim gabungan yang terdiri...

Read more
Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Bebas Murni Atas Tindak Pidana Korupsi

Advokat Petrus Bala Patyona, SH.,MH : 15 Pelaku Pembunuhan Kepala Bank BUMN ditangkap, 5 Pelaku jemput Paksa, 3 dari NTT

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadir Diskusi Publik Pengembangan Geothermal di Pulau Flores

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadir Diskusi Publik Pengembangan Geothermal di Pulau Flores

Dugaan Prada Lucky Namo Meninggal dianiaya Senior

Kasus Kematian Prada Lucky : Tersangka Bertambah, Kini 22 Orang

Load More
Next Post
Bupati Matheos Tan Hadir Pembukaan Sidang Majelis Klasis Flores-Lembata

Bupati Matheos Tan Hadir Pembukaan Sidang Majelis Klasis Flores-Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In