• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Oktober 17, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Oknum Guru Cabuli 8 Murid SD di Kabupaten Sikka

by WartaNusantara
Maret 5, 2025
in Uncategorized
0
Oknum Guru Cabuli 8 Murid SD di Kabupaten Sikka
0
SHARES
437
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oknum Guru di Kabupaten Sikka Cabuli 8 Anak dibawah Umur

KET FOTO : Humas Polres Sikka, Yeremy Soludade dan Pelapor, Maria Kristiani Yosepha

MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Seorang oknum guru berinisial KAR K, tega nian mencabuli 8 (delapan) murid Sekolah Dasar (SD) alias anak dibawah umur alias murid Sekolah Dasar di Woloterang, Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa amoral itu terkuak berkat keberanian seorang perempuan bernama Maria Kristiani Yosepha melaporkan Tindak Pidana Pencabulan itu di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka, 19 Pebruari 2025 lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh Warta-Nusantara.Com, dari Humas Polres Sikka, Iptu Yeremy soludade menerangkan, pada hari Selasa tanggal 19 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 wita, telah datang ke SPKT Polres Sikka, seorang perempuan bernama Maria Kristiani Yosepha guna melaporkan terjadinya tindak pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, yang terjadi terakhir pada Jumat tanggal 14 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 wita, bertempat Wolonterang, Doreng, Sikka, NTT

Adapun identitas Pelapor, Korban, Terlapor dan Saksi-saksi adalah sebagai berikut :

RelatedPosts

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Load More

Sebagaimana diketahui, pelapornya adalah, Maria Kristiani Yosepha (45), seporang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tinggal di Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

  • Polres Sikka menjelaskan, korban pencabulan anak dibawah umur itu adalah, FNY (8 tahun), FYW (11 tahun), MMNN (11 tahun), MNDT (10 tahun), MPDC (10 tahun), TDC (9 tahun), WD (13 tahun), dan YKN (11 tahun).
  • Sedangkan Pelaku pencabulan berinisial KAR K adalah seorang guru di Wolomotong, Doreng, Kabupaten Sikka.
  • Saksi-saksi : ada dua orang saksi yakni , G. Nong.H (51 tahun), dan LL (58 tahun).

Kronologis kejadian :


Humas Polres Sikka, Iptu Yeremy soludade lebih lanjut menjelaskan, kronologi kejadian sebagai berikut. Bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur yang dilakukan oleh seorang guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), terlapor melakukan pencabulan terhadap setiap korban dengan cara mencium pipi, mencium bibir, meraba payudara dan kemaluan korban.

Setelah kejadian korban tidak berani melaporkan kepada Kepala Sekolah ataupun orangtua karena takut diancam akan mengurangi nilai mata pelajaran PJOK. Karena takut akhirnya setiap korban bercerita satu sama lain sampai perbuatan tersebut di dengar oleh kepala sekolah.

Atas perbuatan pencabulan tersebut keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka untuk ditindaklanjuti dan proses hukum yang dituangkan dalam Laporan Polisi dan kepada pelapor telah di berikan Surat Tanda Penerimaan Laporan.


Sampai dengan berita ini diterbitkan, tindak pidana pencabulan tersebut sudah dilakukan penyidikan. Tersangka, KAR K sudah ditahan di Rumah Tahanaan (Rutan) Polres Kabupaten Sikka sejak tanggal 1 maret 2025. Para korban pencabulan telah menjalani Visum et Repertum untuk proses hukum lebih lanjut. *** (ICHA-WN BIRO SIKKA)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional
Uncategorized

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM—  Polri melalui jajaran Polres Ende Polda NTT berhasil...

Read more
Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Pastor Paroki Mater Dolorosa Mangulewa Pater Charles Beraf, SVD  Serahkan Program Reintregrasi Kemensos Kepada Korban TPPO Yuliana Dopo

Yasinta Asa Lapor LKK Dugaan Penggelapan Mobil ke Polres, Besok Sidang Perdana di PN Lembata

Rayakan HUT OTDA Lembata, Bupati Kanis Tuaq : “Mari Kita Renungkan Pesan Bijak Petrus Gute Betekeneng dan Abdul Salam Sarabiti

Sambut Hari Listrik Nasional, PT PLN Persero Ende Luncurkan Program Pemasangan Meteran Gratis

Sambut Hari Listrik Nasional, PT PLN Persero Ende Luncurkan Program Pemasangan Meteran Gratis

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

Load More
Next Post
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Divonis 7 Tahun Penjara

Mantan Wakil Bupati Flores Timur Divonis 7 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In