• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Desember 27, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Desak Gubernur NTT Terbitkan Peraturan Cegah Migrasi Ilegal

by WartaNusantara
Januari 30, 2022
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Desak Polda NTT Tuntaskan Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah Malaka
0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa mendesak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT sebagai payung hukum mencegah Migrasi Ilegal yang rentan terhadao Human Trafficking (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang akhir-akhir ini semakin marak. Bahkan ia mendesak pula para Bupati dan Walikota juga melakukan hal yang sama.

Menurut penilaiana Gabriel Goa, putra NTT yang peduli akan masalah tersebut mengatakan, maraknya Migrasi ilegal yang rentan Human Trafficking (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di dunia dan di Indonesia maka NKRI telah melahirkan UU No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang diikuti dengan adanya Perpres No.22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perpres Rencana Aksi Nasional Gugus Tugas Pencegahan dan Penangangan TPPO sedang sinkronisasi.Juga sedang digodok Rencana Perpres Realisasi Restitusi Bagi Korban TPPO dan Rencana Perpres Justice Collaborator TPPO.

Gabriel Goa menambahkan, Perpres yang sudah diterbitkan maupun yang sementara digodok wajib hukumnya ditindaklanjuti di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia khususnya wilayah kantong-kantong Migrasi Ilegal.yang rentan Human Trafficking seperti NTT.

Kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), mendesak : Pertama, Gubernur NTT dan Bupati/Walikota di NTT segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Walikota(Perwalkot) tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO dan Rencana Aksi Daerah Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.di.daerah khususnya Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota di NTT untuk pencegahan Migrasi Ilegal yang rentan Human Trafficking,
penyelamatan Korban Human Trafficking,penegakan hukum TPPO dan Realisasi Program Restitusi dan Reintegrasi Korban Human Trafficking.Termasuk mempersiapkan Rumah Aman bagi Korban TPPO.

Kedua, Pemerintahsegera melakukan.sosialisasi pencegahan Migrasi Ilegal yang rentan Human Trafficking dengan melibatkan kemitraan strategis Pentahelix (Pemerintah,Akademisi, Masyarakat,Civil Society Oraginazation dan Pers) ke Desa-Desa dan Kampung-Kampung Kantong Migrasi baik AKAD(Angkatan Kerja Antar Daerah)maupun AKAN (Angkatan Kerja Antar Negara). Ketiga, membangun Balai Latihan Kerja (BLK) bekerjasama.dengan Sekolah-Sekolah Vokasi (Pertanian,Peternakan,Perikanan,Otomotif,Pariwisata,Komputer,Ajasa Asing,Cooking,Laundry,House Keeping,dll) milik Pemerintah dan Swasta di NTT untuk mempersiapkan kompetensi dan kapasitas Calon Pekerja AKAD dan AKAN asal NTT serta pengurusan administrasi dan persyaratan resmi melalui Layanan Terpadu Satu Atap(LTSA) sesuai amanat UU No.18 Tahun 2017.tentang Pelindungan Pekerja Migran untuk AKAN(Angkatan Kerja Antar Negara) dan UU Ketenagakerjaan untuk AKAD(Angkatan Kerja Antar Daerah).

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

“Jika hal ini bisa disiapkan di NTT maka NTT bisa melahirkan SDM Unggul yang diperebutkan.di bursa kerja Nasional dan Internasional sekaligus menjadi Duta Pariwisata NTT yang akan mempromosikan destinasi wisata NTT ke fora nasional dan internasional sekaligus mendatangkan devisa bagi NTT sehingga NTT menjadi wilayah 3 T Plus (Termaju,Terkenal dan Terunggul SDMnya)”, ujar Gabriel Goa. ***(*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Kalapas Lembata Saputro Serahkan SK, Pulangkan 6 Warga Binaan

Kalapas Lembata Saputro Serahkan SK, Pulangkan 6 Warga Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In