• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Desak Kapolda NTT Tangkap Pelaku dan Otak Intelektual Penganiayaan Wartawan

by WartaNusantara
April 28, 2022
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Dukung Kejati Kalbar Proses Kasus Korupsi di Dinas PU Ketapang
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Rilis dari Padma Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Rabu, 28/4/2022.

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA, Gabriel Goa mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan Fabianus Letuan (FL) yang dikeroyok sekelompok orang bercadar Selasa, 26/4/2022 lalu di Kupang, Provinsi NTT. Karena itu, pihaknya mendesak Kapolda NTT untuk menangkap pelaku dan otak intelektual penganiayaan terhadap wartawan FL.Kekerasan fisik terhadap wartawan FL seusai jumpa Pers di PT Flobamor di Kupang,NTT memperlihatkan kepada publik bahwa peristiwa barbar kembali terulang terhadap insan Pers di era reformasi.Pers sebagai salahsatu pilar demokrasi kembali diintimidasi dan diteror.

Gabriel Goa menyatakan sangat prihatin dengan tindakan dan peristiwa tragis terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan begitu juga. Terpanggil untuk penghormatan terhadap harkat martabat Pers maka kami dari Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, mendesak Kapolri perintahkan Kapolda NTT untuk Segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku dan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Kekerasan terhadap Jurnalis FL pasca Konferensi Pers di PT Flobamor, Kupang,NTT. Kedua,mengajak Solidaritas Pers dan Penggiat Kemanusiaan untuk mendukung total Kapolri dan Kapolda NTT untuk Tangkap dan Proses Pelaku dan Auktor Intelektualis Kekerasan Terhadap Jurnalis,FL. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Korupsi Kantor Camat Buyasuri : Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Korupsi Kantor Camat Buyasuri : Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In