• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Maret 4, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Desak Pelaku Pencemaran Nama Ketua DPRD Alor Enny Anggrek Segera Proses Hukum

by WartaNusantara
September 26, 2021
in Hukrim
1
Kompak Indonesia Dukung Kejati Kalbar Proses Kasus Korupsi di Dinas PU Ketapang
0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA mendesak pihak aparat penegak hukum baik Kapolri, Kapolda NTT dan Kapolres Alor untuk segera melakukan proses hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik Ketua DPRD Kabupaten Alor Ibu Enny Angrek dan meminta kasus ini jangan dipetieskan. Demikian Rilis dari Padma Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Minggu, 26/9/2021.

Gabriel Goa lebih lanjut mengatakan, pelecehan terhadap harkat dan martabat Perempuan apalagi yang dipercayakan rakyat untuk mewakili mereka sebagai Pimpinan DPRD wajib dibela dan dilaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Negara terkait seperti Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Fakta membuktikan Ketua DPRD Alor ibu Enny Anggrek saat ini sedang diinjak-injak harkat dan martabat sebagai seorang ibu dan Ketua DPRD Alor melalui media sosial oleh seorang laki-laki yang pernah dipenjarakan karena Tindak Pidana ITE.

Sebagai warga negara yang taat hukum ibu Enny Anggrek sudah melaporkan Lomboan Djahamou alias Ldj ke pihak Polres Alor sebanyak 12 LP. Ada 1 LP yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Alor. Namun hingga saat ini Polres Alor dan Kejaksaan Negeri diduga kuat melakukan pembiaran dalam penegakan hukum bahkan Pelaku terus melakukan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah serta pelecehan terhadap harkat martabat seorang perempuan melalui media sosial.

Terpanggil untuk memperjuangkan harkat dan martabat seorang ibu yang patut dihormati oleh siapapun maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut : Pertama, mendukung total langkah Ketua DPRD Alor ibu Enny Anggrek yang konsisten dan berani melaporkan saudara Lomboan Djahamou alias Ldj ke Polres Alor. Selain di Polres Alor kami siap dampingi untuk melaporkan ke Komnas Perempuan RI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kedua, meminta Kapolri mendesak Kapolda NTT dan Kapolres Alor untuk tidak mempetieskan atau mengesbatukan Laporan Ketua DPRD Alor ibu Enny Anggrek tetapi segera Tangkap,Tahan dan Proses Hukum Pelaku Kejahatan Pelecehan Terhadap Harkat dan Martabat Perempuan sekaligus Ketua DPRD Alor. Ketiga, meminta Jaksa Agung RI mendesak Kajati NTT dan Kajari Alor untuk segera mendukung Polres Alor Tangkap,Tahan dan Proses Hukum Pelaku Kejahatan Pelecehan terhadap Harkat dan Martabat seorang ibu yang juga Ketua DPRD Alor.

RelatedPosts

Paus Leo XlV Siap Umumkan Uskup Baru Larantuka, Sukacita Meluas Hingga ke Lembata

Paus Leo  XlV Desak Hentikan Kekerasan di Timur Tengah

Ketua LMP Mendesak KAJATISU Evaluasi Kinerja Plt KAJARI Mandailing Natal

Ketua LMP Mendesak KAJATISU Evaluasi Kinerja Plt KAJARI Mandailing Natal

Load More

Keempat, mendesak Ketua Komisi III DPR RI yang juga wakil rakyat dari NTT untuk mendesak Kapolri, Kapolda NTT, Kapolres Alor, Jaksa Agung, Kajati NTT dan Kajari Alor untuk segera Tangkap,Tahan dan Proses Hukum Pelaku Kejahatan Pelecehan Harkat dan Martabat seorang ibu yang juga Ketua DPRD Alor. Jika dalam waktu 7 hari tidak ada proses hukum maka kami akan mendampingi ibu Ketua DPRD Alor melaporkan Kapolres Alor ke Komisi Polisi Nasional,Irwasum,Propam Mabes Polri,Komisi III DPR RI dan Komnas Perempuan RI.Selain Kapolres Alor kami juga akan mendampingi ibu Ketua DPRD Alor melaporkan Kajari Alor ke Komisi Kejaksaan RI,Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Jaksa Agung RI. Fakta membuktikan di Alor penegakan hukum menumpul ke atas dan ke bawah. Salus Populi,Suprema Lex hear voice of the voiceless!” (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Paus Leo XlV Siap Umumkan Uskup Baru Larantuka, Sukacita Meluas Hingga ke Lembata
Hukrim

Paus Leo  XlV Desak Hentikan Kekerasan di Timur Tengah

  Paus Leo  XlV Desak Hentikan Kekerasan di Timur Tengah     Paus Leo XIV mengatakan pihak-pihak terlibat di spiral...

Read more
Ketua LMP Mendesak KAJATISU Evaluasi Kinerja Plt KAJARI Mandailing Natal

Ketua LMP Mendesak KAJATISU Evaluasi Kinerja Plt KAJARI Mandailing Natal

LBH Surya NTT Perwakilan Lembata Gelar Rapat Bahas Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat 

LBH Surya NTT Perwakilan Lembata Gelar Rapat Bahas Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat 

GM GRIB JAYA MADINA : Jangan Biarkan Kasus Smart Village Menggantung dan Menggerus Kepercayaan Publik

GM GRIB JAYA MADINA : Jangan Biarkan Kasus Smart Village Menggantung dan Menggerus Kepercayaan Publik

Pelaku SG Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka, Penyidik Wajib Memeriksa Kembali Dugaan Pelaku Lain Dalam Kasus Kematian Pelajar SMP di Rubit

Pelaku SG Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka, Penyidik Wajib Memeriksa Kembali Dugaan Pelaku Lain Dalam Kasus Kematian Pelajar SMP di Rubit

Stafsus Menteri HAM Pantau Pelayanan Publik Jelang Mudik, Pastikan Pemenuhan HAM di Simpul Transportasi Semarang

Stafsus Menteri HAM Pantau Pelayanan Publik Jelang Mudik, Pastikan Pemenuhan HAM di Simpul Transportasi Semarang

Load More
Next Post
Bamsoet Pastikan Stadion Utama Lukas Enembe Siap Gelar Pembukaan PON XX Papua

Bamsoet Pastikan Stadion Utama Lukas Enembe Siap Gelar Pembukaan PON XX Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In