• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Desak Polresta Kupang Tuntaskan Kasus Kematian Sebastian Bokol

by WartaNusantara
Mei 7, 2023
in Hukrim
0
Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking
0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaha Hukim dan.Ham.PADMA INDONESIA mendesak pihak Polresta Kupang segera menuntaskan kasus kematian Sebastian Bokol. Ia menilai, lambannya upaya Polresta Kupang Kota mengusut tuntas penyebab kematian tragis mahasiswa SB asal Sumba Barat Daya menimbulkan ketidakpercayaan pihak Keluarga dan publik atas kinerja Polresta Kupang Kota.

Tergerak nurani untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Polresta Kupang Kota maka kami.dari Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA) Pelayanan Advokasi.untuk Keadilan.dan Perdamaian.Indonesia),menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, mendesak Kapolda NTT perintahkan Kapolresta Kupang Kota dan jajarannya untuk bekerja.serius usut tuntas kematian.tragis mahasiswa SB asal Sumba Barat Daya.agar ada kepastian hukum dan tidak terkesan.terjadinya pembiaran dalam.penegakan hukum.

Kedua, mengajak.solidaritas kemanusiaan bersama Keluarga,Pers.dan Penggiat Ham mendesak Kapolda NTT perintahkan Kapolres Kupang Kota.dam.jajarannya agar.segera. mengungkap penyebab kematian tragis mahasiswa SB.melalui.Saksi-Saksi Kunci bersama Almarhum mulai dari Yogjakarta.hingga di.TKP di Kota Kupang.

Kasus Kematian Sebastian Bokol,

Perkembangan Kasus Kematian Sebastian Bokol, Kapolresta Kupang Kota: Dalam Proses Ungkap Pelaku (foto almarhum Sebastian Bokol) dok (media sosial)

Perkembangan Kasus Kematian Sebastian Bokol, Kapolresta Kupang Kota: Dalam Proses Ungkap Pelaku (foto almarhum Sebastian Bokol) dok (media sosial)

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perkembangan kasus kematian almarhum Sebastian Bokol yang ditemukan dibakar hidup-hidup di Liliba, Kupang, Provinsi NTT, pada 2 Agustus 2022 silam. Kini, perkembangan kasus tersebut sedang dalam proses pengungkapan pelaku oleh Polisi.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap pelaku pembunuhan yang dinilai secara sadis itu.

“Masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, pada Minggu, 07/05/2023.

Nantinya, sambung Kapolresta Kupang Kota, pengungkapan pelaku pembunuhan, harus dikuatkan dengan alat bukti.

Sehingga, sampai saat ini pun pihaknya tengah gencar mengumpulkan alat bukti demi pengungkapan pelaku.

Seperti diketahui, beberapa saksi atas kasus kematian almarhum Sebastian Bokol telah diperiksa Polisi termasuk pacar almarhum.

“Ya ini masih dalam proses pengungkapan pelaku, tentunya harus dikuatkan dengan alat bukti,” sambungnya.*** (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Presiden Jokowi Kunjungi Kawasan Wisata Kuliner Kampung Ujung Labuan Bajo

Presiden Jokowi Kunjungi Kawasan Wisata Kuliner Kampung Ujung Labuan Bajo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In