• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, November 8, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Minta APH Jangan Lecehkan Hukum

by WartaNusantara
Juli 6, 2022
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Dukung Kebijakan Pelaksana Tugas Bupati Bangun Lembata
0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Padma Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Rabu,6/7/2022

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA, Gabriel Goa mengatakan, Mangkirnya Panitera PN Flotim dari undangan klarifikasi para pihak dalam penanganan Laporan Polisi Lilis Keraf atas dugaan pemalsuan dokumen melalui LP/B/110/V/2022/SPKT Polres Flotim pertanggal 13 Mei 2022 memperlihatkan kepada publik tiadanya penghargaan Oknum Aparat Hukum terhadap penegakan hukum.

Menurut Gabriel Goa, Mangkirnya Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sungguh memalukan dan melecehkan hukum itu sendiri. Rakyat kecil dituntut untuk menghormati dan memenuhi proses penegakan hukum dan rakyat sungguh taat hukum. Berbanding terbalik dengan Aparat Penegak Hukum justru kangkangi kembali hukum.

Terpanggil untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan oleh Polres Flores Timur maka kami dari Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia),Pertama, mendesak Kapolres Flotim dan jajarannya untuk menjemput paksa oknum Aparat Penegak Hukum yang mangkir dari panggilan klarifikasi jika panggilan kedua kembali mangkir.

Kedua,mendesak Kajari Flotim terus berkoordinasi dengan pihak Polres Flotim terkait Laporan Korban Lilis Keraf yang sudah dilimpahkan Polres Flotim ke Kejari Flotim. Ketiga, mendukung Kejari Flotim untuk melakukan penyelidikan terkait praktek KKN di BPR Flotim. (*/WN-01)

RelatedPosts

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Mengapa BPN Nagekeo Panggil TNI, Bukan Polisi?

Advokat, Penegak Hukum Masih Dianaktirikan

Tanggungjawab Presiden Prabowo Untuk Proyak Whoosh Sudah Sesuai Hukum

Load More

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan
Hukrim

Mengapa BPN Nagekeo Panggil TNI, Bukan Polisi?

Mengapa BPN Nagekeo Panggil TNI, Bukan Polisi? (Dukungan bagi BPN Nagekeo dan Bank BNI)Oleh : Steph Tupeng Witin  (Jurnalis, penulis...

Read more
Advokat, Penegak Hukum Masih Dianaktirikan

Tanggungjawab Presiden Prabowo Untuk Proyak Whoosh Sudah Sesuai Hukum

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Suara Orang Tua Lucky, Melawan 22 Oknum, Bukan Melawan TNI

Suara Orang Tua Lucky, Melawan 22 Oknum, Bukan Melawan TNI

Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada Sumba Timur 

Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada Sumba Timur 

Misteri Kematian Prada Lucky, Adakah Motif Asmara Dibalik Kematian Lucky?

Misteri Kematian Prada Lucky, Adakah Motif Asmara Dibalik Kematian Lucky?

Load More
Next Post
Lantik Kades di Elar, Bupati Agas: Tolong Perhatikan Kaum Disabilitas dan ODGJ

Desa Wisata Golo Loni Dapat Bantuan ORBIT Telkomsel, Bupati Agas : Kita Berada Dalam Semangat Yang Sama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In