ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Padma Indonesia Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN Langgar Aturan Pilkada

by WartaNusantara
Juni 18, 2024
in Uncategorized
0
Padma Indonesia Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN  Langgar Aturan Pilkada
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabiel Goa meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam semua tinggatan baik pusat maupun daerah menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar peraturan perindangan-undangan terkait penyelenggaraan Pemimpihan Kepala Derah (Pilkada).

Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Selasa, 18/6/2024 menegaskan, Aparatur Sipil Negara yang ingin maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah pada Pilkada 27 November 2024 wajib mengajukan cuti. Pengajuan cuti itu diatur surat Badan Kepegawaian Negara 3842/B-AU-0201/SD/K/2024 bahwa ASN yang melakukan pendekatan kepada Partai Politik untuk jadi Bakal Calon Kepala Daerah agar dapat mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Ketentuan ini diperkuat dalam PKPU 2 Tahun 2024 berkaitan dengan jadwal tahapan tentang pemenuhan persyaratan pencalonan perseorangan,pengumuman pendaftar pasangan calon hingga penetapan mulai terhitung 5 Mei hingga 27 Agustus 2024.

Menurut Gabriel Goa, dalam PKPU 2 tersebut menyebutkan ASN yang melakukan pendekatan kepada Partai Politik untuk maju Kepala Daerah wajib untuk cuti di luar tanggungan negara hingga penetapan pasangan Calon 22 September 2024 ASN wajib mengundurkan diri.

RelatedPosts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

Load More

Tergerak hati untuk mengawal proses Pilkada 2024 yang fair,jujur,adil,demokratis dan tidak diskriminatif serta menjunjung tinggi penghormatan terhadap Harkat dan Martabat Manusia maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bekerjasama dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, mendesak BAWASLU untuk melakukan pengawalan ketat dan menindak tegas ASN yang maju dalam Pilkada melanggar aturan serta menggunakan fasiltas negara mulai dari pencalonan hingga penetapan pencalonan oleh KPU.

Kedua, mendesak PJ Gubernur,Bupati atau PJ Bupati dan Walikota untuk mencopot ASN yang kangkangi aturan BKN maupun PKPU agar cuti dan mengundurkan diri dari ASN di luar tanggungan negara.

Ketiga, mengajak solitaritas Pers dan Masyarakat untuk mengawal khusus ASN dan Pejabat Pemprov dan/atau Pemkab/Pemkot yang melanggar aturan ASN dan PKPU dalam Pilkada 27 November 2024 sejak pendaftaran di Parpol, KPU hingga Pilkada berlangsung 27 November 2024.Keempat,mendesak KPK RI untuk melakukan operasi khusus terhadap mafiosi politik yang merampok uang rakyat untuk biaya mahar dan perhelatan politik 27 November 2024. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!
Uncategorized

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !! LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ribuan warga memadati Pelabuhan Lewoleba, Ibukota...

Read more
PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Load More
Next Post
Bupati Lembata Janji Umrah Jika Lolos MTQ Nasional

Bupati Lembata Janji Umrah Jika Lolos MTQ Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In