ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Agustus 5, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Minta Terbitkan Regulasi Perdagangan Orang

by WartaNusantara
November 22, 2022
in Hukrim
0
Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking
0
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Tim Lobi & Advokasi ZHTN(Zero Human Trafficking Networking), Gabriel Goa meminta pihak pemerintah untuk segera menerbitkan Perauran Pemerintah (PP) Justice Collaborator Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Revisi UU No.21 Tahun 2007 tentang TPPO agar tuntas dalam penanganan masalah perdagangan orang yang semakin meningkat.

Gabriel Goa kepada Warta Nusantara, Selasa, 22/11/2022 menjelaskan, Program Prioritas Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia bersama Zero Human Trafficking Networking Kolaborasi Pentahelix (Pemerintah,Akademisi/Kampus,Masyarakat,Lembaga2 Agama dan Ormas Keagamaan/LSM dan Pers) akan melakukan beberapa hal penting sebagai berikut :

Pertama, di Level Nasional yakni melakukan Lobi dan Advokasi Kebijakan Publik untuk segera terbitnya PP Justice Collaborator TPPO, Revisi UU No.21 Tahun 2007 tentang TPPO didalamnya ada pasal BNP TPPO-Badan Nasional Penanggulangan TPPO),Penguatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan.TPPO Pusat agar segera ada Sekber GT PP TPPO di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Ketua Harian untuk proaktif menjalin kerjasama kolaboratif pentahelix.

Kedua, untuk di Daerah,yakni Provisinsi dan Kabupaten/Kota,pertama,Sosialisasi Migrasi Aman dan Pencegahan Human Trafficking mulai dari Desa melalui GEMA HATI MIA (Gerakan Masyarakat.Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman),

Kedua,Lobi dan Advokasi Kebijakan Publik PerGub/PerBup dan PerWalkot Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO implementasi Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan.dan Penanganan TPPO.

RelatedPosts

Pimpinan Bawaslu Lembata Tidak Lantik Pegawai PPPK, Diduga Abaikan SK Sekjen Bawaslu RI

Pimpinan Bawaslu Lembata Tidak Lantik Pegawai PPPK, Diduga Abaikan SK Sekjen Bawaslu RI

Warga Desa Puor B Terima 158 Sertifikat Tanah Gratis Program Prona

Warga Desa Puor B Terima 158 Sertifikat Tanah Gratis Program Prona

Load More

Ketiga, Lobi untuk kolaborasi pembangunan BLK PMI (Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia) dan LTSA PMI (Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia implementasi UU No.18 Tahun.2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Keempat, Lobi dan Kolaborasi pentingnya Rumah Aman untuk melayani Korban TPPO mulai dari Penyelamatan,Pendampingan Kesehatan,Pendampingan Psikologis,Pendampingan Rohani,Pendampingan Program Integrasi,Pendampingan Hukum dan Restitusi serta Pendampingan Program Reintegrasi dan penyiapan Penyintas TPPO menjadi Duta Besar Kemanusiaan untuk melakukan Kampanye Internasional Pencegahan Human Trafficking dan Pendampingan Korban Human Trafficking baik di level Daerah,Nasional dan Internasional.”$toP Bajual Orang!” “$toP Human Trafficking Now!” (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pimpinan Bawaslu Lembata Tidak Lantik Pegawai PPPK, Diduga Abaikan SK Sekjen Bawaslu RI
Hukrim

Pimpinan Bawaslu Lembata Tidak Lantik Pegawai PPPK, Diduga Abaikan SK Sekjen Bawaslu RI

Pimpinan Bawaslu Lembata Tidak Lantik Pegawai PPPK, diduga Abaikan SK Sekjen Bawaslu RI LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Proses pelantikan Pegawai Pemerintah...

Read more
Warga Desa Puor B Terima 158 Sertifikat Tanah Gratis Program Prona

Warga Desa Puor B Terima 158 Sertifikat Tanah Gratis Program Prona

Advokat Meridian: Segera Usut Dugaan Korupsi Terminal Kembur Manggarai

“Jaksa Harus Usut Buyung Dekresano, Pius Laka dan Fransiskus Laka Dalam Proyek Jaringan Air Bersih Desa Habi”

Ketua Kompak Indonesia Dukung Kapolres Merauke Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Bunda Paud 4,5 Miliar

Ketua Kompak Indonesia Ingatkan Bupati Lembata Jangan Terjebak Praktek KKN Bangun Lembata 

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Ketua Padma Indonesia Desak Ormas NTT Bersatu Cabut Laporan Polisi Terhadap Romo Patris Allegro di Polda NTT

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Load More
Next Post
Kristus Raja Semesta Alam

Kristus Raja Semesta Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In