JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Tim Lobi & Advokasi ZHTN(Zero Human Trafficking Networking), Gabriel Goa meminta pihak pemerintah untuk segera menerbitkan Perauran Pemerintah (PP) Justice Collaborator Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Revisi UU No.21 Tahun 2007 tentang TPPO agar tuntas dalam penanganan masalah perdagangan orang yang semakin meningkat.
Gabriel Goa kepada Warta Nusantara, Selasa, 22/11/2022 menjelaskan, Program Prioritas Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia bersama Zero Human Trafficking Networking Kolaborasi Pentahelix (Pemerintah,Akademisi/Kampus,Masyarakat,Lembaga2 Agama dan Ormas Keagamaan/LSM dan Pers) akan melakukan beberapa hal penting sebagai berikut :
Pertama, di Level Nasional yakni melakukan Lobi dan Advokasi Kebijakan Publik untuk segera terbitnya PP Justice Collaborator TPPO, Revisi UU No.21 Tahun 2007 tentang TPPO didalamnya ada pasal BNP TPPO-Badan Nasional Penanggulangan TPPO),Penguatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan.TPPO Pusat agar segera ada Sekber GT PP TPPO di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Ketua Harian untuk proaktif menjalin kerjasama kolaboratif pentahelix.
Kedua, untuk di Daerah,yakni Provisinsi dan Kabupaten/Kota,pertama,Sosialisasi Migrasi Aman dan Pencegahan Human Trafficking mulai dari Desa melalui GEMA HATI MIA (Gerakan Masyarakat.Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman),
Kedua,Lobi dan Advokasi Kebijakan Publik PerGub/PerBup dan PerWalkot Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO implementasi Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan.dan Penanganan TPPO.
Ketiga, Lobi untuk kolaborasi pembangunan BLK PMI (Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia) dan LTSA PMI (Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia implementasi UU No.18 Tahun.2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Keempat, Lobi dan Kolaborasi pentingnya Rumah Aman untuk melayani Korban TPPO mulai dari Penyelamatan,Pendampingan Kesehatan,Pendampingan Psikologis,Pendampingan Rohani,Pendampingan Program Integrasi,Pendampingan Hukum dan Restitusi serta Pendampingan Program Reintegrasi dan penyiapan Penyintas TPPO menjadi Duta Besar Kemanusiaan untuk melakukan Kampanye Internasional Pencegahan Human Trafficking dan Pendampingan Korban Human Trafficking baik di level Daerah,Nasional dan Internasional.”$toP Bajual Orang!” “$toP Human Trafficking Now!” (WN-01)