• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Januari 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Padma Indonesia Sambut Gembira UU Tindak Pidana Kejahatan Seksual

by WartaNusantara
April 13, 2022
in Uncategorized
0
Dua PMI Asal NTT Meninggal di Malaysia, diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa menyambut gembira pengesahan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kejahatan Seksual yang telah disahkan oleh DPR RI pada Selasa, 12 April 2022 yang selanjutnya akan ditetapkan oleh Presiden RI menjadi Undang Undang. Kerja keras Korban Kejahatan Seksual,Pendamping dan Penggiat Anti Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak berkolaborasi dengan Pemerintah, Legislatif, Akademisi dan Pers membuahkan hasil dengan sudah disahkannya UU Tindak Pidana Kejahatan Seksual.

Gabriel Goa kepada Warta Nusantara, Rabu, 13/4/22, mengatakan secara pridadi dan Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) terlibat aktif dalam memperjuangkan advokasi kebijakan publik RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU TPKS oleh DPR RI menyatakan, pertama,mememberikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama kolaborasi Korban TPKS Pendamping, Penggiat Anti TPKS,Akademisi, Lembaga Negara, Eksekutif dan Legislatif yang telah melahirkan UU TPKS sehingga Korban TPKS terlindungi karena ada payung hukumnya.

Kedua, dengan adanya payung hukum UU TPKS maka kami mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas dan membuat efek jera Pelaku dan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketiga, mendukung Eksekutif dan Yudikatif untuk segera mengeluarkan aturan turunan implementasi UU TPKS.

Kabar gembira bagi  kaum perempuan dan anak.

Sebagaimana diberitakan media, hari Selasa, 12/4/22, menjadi hari bersejarah bagi Perempuan dan Anak di Indonesia karena mereka secara sah dilindungi oleh UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

RelatedPosts

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Load More

Pasalnya, setelah melalui proses yang panjang dan diterpa berbagai polemik, akhirnya, RUU TPKS resmi disahkan menjadi UU TPKS.

Pengesahan itu dilakukan oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (12/4/2022).

Dilansir dari laman resmi kemenpppa.go.id, Selasa (12/4/2022), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah telah melakukan rapat-rapat kerja secara intensif sejak akhir Januari sampai dengan 11 Februari 2022.

Rapat itu dilanjutkan dengan pembahasan RUU TPKS oleh Panitia Kerja Pemerintah dan Panitia Kerja DPR RI dimulai sejak 24 Maret  sampai 6 April 2022.

Tentunya, apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI atas segala komitmen, dedikasi, dan perhatiannya dalam menyelesaikan proses pembahasan RUU ini.

Tak lupa juga Menteri PPPA mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kementerian atau Lembaga dalam hal ini sebagai Panitia Kerja Pemerintah serta seluruh pihak yang telah mendukung dan berjuang untuk pengesahan UUTPKS ini.

“Sahabat, ini adalah hadiah terindah untuk seluruh Perempuan di Indonesia. Semoga kita semua diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas, karya, dan pengabdian, dalam hal ini implementasi UUTPKS,” katanya.

(*/-WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana
Olahraga

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Persatuan Sepak Bola Lembata (Persebata), Provinsi...

Read more
Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

Load More
Next Post
Gubernur Viktor Resmikan Bank NTT di Moni

Gubernur Viktor Resmikan Bank NTT di Moni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In