JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA, Gabriel Goa menyatakan bersedia dan siap mendampingi korban CP dan keluarga meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Batam, Amintas Tambunan beberapa waktu lalu. Demikian Rilis dari Padma Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Minggu, 3/10/2021.
Menurut Gabriel Goa, fakta membuktikan bahwa pada Senin, 13 September 2021 Ketua Riau Corruption Watch,Mulkansyah didampingi Kuasa Hukumnya Ir Ahmaf Hambali Hutasuhut,SH melaporkan secara resmi Anggota DPRD Kota Batam dari Partai Nasdem Amintas Tambunan (AT) ke DPP Nasdem atas Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse of Power), Persekongkolan Jahat, Perbuatan Melawan Hukum, Perbuatan Amoral dan/atau Memberikan Keterangan Palsu.
Publik Batam dan Indonesia menunggu keterangan resmi dari RCW maupun DPP Nasdem apakah Laporan bersangkutan ditindaklanjuti atau adanya perdamaian secara Kekeluargaan?Menariknya lagi yang diduga kuat Korban CP belum ada yang mendampingi secara hukum karena Pelapor adalah Ketua Riau Corruption Watch,Mulkansyah bukan CP. Wajar AT mempertanyakan RCW terkait Tindak Pidana Korupsi bukan Tindak Pidana Umum atau Tindak Pidana Tertentu yang dilaporkan bukan ke DPP Nasdem tetapi ke KPK RI.
Mencermati kasus ini, lanjut Gariel Goa, kami merasa terpanggil untuk melindungi Saksi dan Korban yang diduga kuat CP. Maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)menyatakan, Pertama, bersedia mendampingi CP dan Keluarga meminta perlindungan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Kedua, bersedia mendampingi CP dan Keluarga meminta perlindungan ke Komnas Perempuan dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. CP dan Keluarga tidak perlu takut karena kami siap mendampingi.
Sebagaimana diwartakan sejumlah Media, Masyarakat Batam yang tergabung dalam Riau Corruption Watch (RCW) Kepri menyambangi dan memberikan laporan ke kantor Partai Nasdem di Kawasan Menteng Jakarta pusat, senin 13/09/2021 lalu.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Mulkansyah Ketua RCW Kepri mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan surat somasi dan klarifikasi ini untuk mempertanyakan masalah A Moral yang dilakukan oknum DPRD Batam kader Nasdem. Sebab menjadi gonjang-ganjing di Batam ihwal perselingkuhan diantara mereka.
“Tidak ada tendesius dan tidak ada kepentingan apapun, hanya saja meminta kebijaksanaan dari pihak internal partai Nasdem untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya mengatakan yang didampingi kuasa hukum nya, Ahmad Hambali, SH, di Jakarta.
Sementara itu, Ahmad Hambali mengatakan bahwa persoalan ini murni ke masalah gerakan moral, apalagi partai Nasdem ini dibangun atas semangat Restorasi/ semangat perubahan ke arah yang lebih baik. “Intinya bagi kami bahwa kalau itu masalah moral harus disikapi dengan bijak,” pungkasnya (*/WN-01)








