• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Siap Dampingi Korban CP Minta Perlindungan LPSK

by WartaNusantara
Oktober 3, 2021
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Desak Polda NTT Tuntaskan Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah Malaka
0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA, Gabriel Goa menyatakan bersedia dan siap mendampingi korban CP dan keluarga meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Batam, Amintas Tambunan beberapa waktu lalu. Demikian Rilis dari Padma Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Minggu, 3/10/2021.

Menurut Gabriel Goa, fakta membuktikan bahwa pada Senin, 13 September 2021 Ketua Riau Corruption Watch,Mulkansyah didampingi Kuasa Hukumnya Ir Ahmaf Hambali Hutasuhut,SH melaporkan secara resmi Anggota DPRD Kota Batam dari Partai Nasdem Amintas Tambunan (AT) ke DPP Nasdem atas Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse of Power), Persekongkolan Jahat, Perbuatan Melawan Hukum, Perbuatan Amoral dan/atau Memberikan Keterangan Palsu.

Publik Batam dan Indonesia menunggu keterangan resmi dari RCW maupun DPP Nasdem apakah Laporan bersangkutan ditindaklanjuti atau adanya perdamaian secara Kekeluargaan?Menariknya lagi yang diduga kuat Korban CP belum ada yang mendampingi secara hukum karena Pelapor adalah Ketua Riau Corruption Watch,Mulkansyah bukan CP. Wajar AT mempertanyakan RCW terkait Tindak Pidana Korupsi bukan Tindak Pidana Umum atau Tindak Pidana Tertentu yang dilaporkan bukan ke DPP Nasdem tetapi ke KPK RI.

Mencermati kasus ini, lanjut Gariel Goa, kami merasa terpanggil untuk melindungi Saksi dan Korban yang diduga kuat CP. Maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)menyatakan, Pertama, bersedia mendampingi CP dan Keluarga meminta perlindungan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Kedua, bersedia mendampingi CP dan Keluarga meminta perlindungan ke Komnas Perempuan dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. CP dan Keluarga tidak perlu takut karena kami siap mendampingi.

Sebagaimana diwartakan sejumlah Media, Masyarakat Batam yang tergabung dalam Riau Corruption Watch (RCW) Kepri menyambangi dan memberikan laporan ke kantor Partai Nasdem di Kawasan Menteng Jakarta pusat, senin 13/09/2021 lalu.

RelatedPosts

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri

Dugaan Korupsi : Jaksa Penyidik Kejari Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 lokasi 

Dugaan Korupsi : Jaksa Penyidik Kejari Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 lokasi 

Load More

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Mulkansyah Ketua RCW Kepri mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan surat somasi dan klarifikasi ini untuk mempertanyakan masalah A Moral yang dilakukan oknum DPRD Batam kader Nasdem. Sebab menjadi gonjang-ganjing di Batam ihwal perselingkuhan diantara mereka.

“Tidak ada tendesius dan tidak ada kepentingan apapun, hanya saja meminta kebijaksanaan dari pihak internal partai Nasdem untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya mengatakan yang didampingi kuasa hukum nya, Ahmad Hambali, SH, di Jakarta.

Sementara itu, Ahmad Hambali mengatakan bahwa persoalan ini murni ke masalah gerakan moral, apalagi partai Nasdem ini dibangun atas semangat Restorasi/ semangat perubahan ke arah yang lebih baik. “Intinya bagi kami bahwa kalau itu masalah moral harus disikapi dengan bijak,” pungkasnya (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri
Hukrim

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk...

Read more
Dugaan Korupsi : Jaksa Penyidik Kejari Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 lokasi 

Dugaan Korupsi : Jaksa Penyidik Kejari Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 lokasi 

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL

Padma Indonesia Dukung Komisi Vlll DPR RI Bentuk Panja dan Desak Presiden Prabowo Copot Dirjen Pemasyarakatan

Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Load More
Next Post
Merauke Sebagai Klaster PON XX Papua, Paschalis Imadawa : Terimakasih Bapak Presiden Jokowi

Merauke Sebagai Klaster PON XX Papua, Paschalis Imadawa : Terimakasih Bapak Presiden Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In