• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pegunungan Bintang Tak Bisa Masuk Wilayah Adat Anim Ha Untuk Pemekaran PPS

by WartaNusantara
Juni 7, 2021
in News
0
Pegunungan Bintang Tak Bisa Masuk  Wilayah 	Adat Anim Ha Untuk Pemekaran PPS
0
SHARES
459
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WARTA NUSANTARA- Kabupaten Pegunungan Bintang, tidak bisa masuk dalam wilayah adat Anim Ha untuk pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS).

Demikian disampaikan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT saat audiens bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang  revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 tahun 2001 Senin (7/6/2021).

“Jika Pegunungan Bintang  masuk atau bergabung  dalam empat kabupaten lain di Selatan Papua untuk pemekaran PPS, ini akan menjadi sesuatu yang tidak baik dari aspek adat istiadat, kebiasaan hidup serta etika bekerja,” ungkapnya.

Dengan demikian, menurut Bupati, hanya wilayah Aim Ha menjadi satu-satunya klaster untuk pemekaran yang meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi serta Asmat.

Sementara Ketua Tim Pemekara PPS, Thomas Eppe Sanfanpo menegaskan, masyarakat di Selatan menginginkan adanya pemekara wilayah, namun tak ada penambahan kabupaten lain.

RelatedPosts

Warga Kelurahan Tanjung Uncang, Kota Batam  Audiensi Strategis Dengan PT. McConnell Dowell

Warga Kelurahan Tanjung Uncang, Kota Batam  Audiensi Strategis Dengan PT. McConnell Dowell

Ketua DPRD Madina Bantu Korban Kebakaran di Gunungtua Iparbondar

Ketua DPRD Madina Bantu Korban Kebakaran di Gunungtua Iparbondar

Load More

“Kami menolak tegas rancangan pemekara PPS sebagaimana disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.

Dalam desain itu, jelas Thomas, Kabupaten Pegunungan Bintang masuk dalam empat kabupaten lain di wilayah Selatan untuk PPS. “Nah ini yang menjadi penolakan tokoh adat, tokoh agama maupun tokoh masyarakat di wilayah Anim Ha,” tegasnya lagi. (WN-kobun)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Warga Kelurahan Tanjung Uncang, Kota Batam  Audiensi Strategis Dengan PT. McConnell Dowell
News

Warga Kelurahan Tanjung Uncang, Kota Batam  Audiensi Strategis Dengan PT. McConnell Dowell

Warga Kelurahan Tanjung Uncang, Kota Batam  Audiensi Strategis Dengan PT. McConnell Dowell BATAM : WARTA-NUSANTARA.COM-- Warga RW 019, Kelurahan Tanjung...

Read more
Ketua DPRD Madina Bantu Korban Kebakaran di Gunungtua Iparbondar

Ketua DPRD Madina Bantu Korban Kebakaran di Gunungtua Iparbondar

Karyawan Tambang  Kecelakaan, Satu Tewas di Lokasi IUP PT Adhita Nikel Indonesia

Karyawan Tambang Kecelakaan, Satu Tewas di Lokasi IUP PT Adhita Nikel Indonesia

Dugaan Makan Bubur Kacang,  71 Siswa Paskibraka di Sikka Terserang Diare

Dugaan Makan Bubur Kacang, 71 Siswa Paskibraka di Sikka Terserang Diare

Kisah Tragis Sabtu Kelabu, Ketika Ibu Novita dan Sang Bayi Hadapi Maut

Kisah Tragis Sabtu Kelabu, Ketika Ibu Novita dan Sang Bayi Hadapi Maut

Tim Sar Temukan ABK Asal Aceh Tenggelam di Perairan Ende

Tim Sar Temukan ABK Asal Aceh Tenggelam di Perairan Ende

Load More
Next Post
Hari Lanjut Usia Nasional 2021, Pemkab Matim Lakukan Vaksin Masal  Covid 19 Bagi Lansia

KPKNL Kupang Lelang Kendaraan Milik Pemkab Manggarai Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In