• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Desember 27, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Polkam

Pelantikan Hasil Pilkada Ditunda Maret 2025

by WartaNusantara
Januari 3, 2025
in Polkam
0
Pelantikan Hasil Pilkada Ditunda Maret 2025
0
SHARES
457
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jadwal Pelantikan Hasil PILKADA 2024 Di Undur Maret, Ada Apa Ini ?

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengonfirmasi bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan diundur hingga Maret 2025. Awalnya, pelantikan tersebut direncanakan berlangsung pada Februari 2025, namun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan menjadi alasan utama perubahan ini.

Alasan Penundaan Pelantikan


Menurut Ketua Komisi ll DPR RI, Rifqinizamy, MK dijadwalkan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 13 Maret 2025. Setelah itu, MK akan mengeluarkan surat keterangan resmi yang menyatakan bahwa tidak ada sengketa untuk seluruh gubernur, bupati, atau wali kota terpilih.


Kepala daerah terpilih, termasuk yang tidak bersengketa, tetap harus menunggu penyelesaian PHPU di MK agar pelantikan dapat dilakukan secara serentak,” ujarnya pada Kamis, 2 Januari 2025.

Hal ini, menurut Rifqinizamy, mencerminkan asas keadilan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. Regulasi Baru Melalui Perpres
Sebelumnya, jadwal pelantikan kepala daerah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

RelatedPosts

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Load More

Berdasarkan peraturan tersebut, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

Namun, jadwal baru pelantikan akan ditentukan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru. Rifqinizamy menegaskan bahwa keputusan ini ada di tingkat presiden, bukan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Penundaan pelantikan ini tentu memberikan dampak pada keberlangsungan pemerintahan di daerah. Plt (Pelaksana Tugas) kepala daerah yang saat ini menjabat akan terus menjalankan tugasnya hingga kepala daerah terpilih resmi dilantik.

Meski demikian, penundaan ini juga diharapkan dapat memastikan keabsahan dan legitimasi pelantikan, sehingga semua pihak merasa puas dengan hasil pemilu yang transparan dan adil. *** (SR/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik
Polkam

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik JAKARTA: WARTA-NUSANTAA.COM--  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan kesiapannya untuk mengkaji...

Read more
KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Bupati Kanis Tuaq Pimpin DPD PAN Lembata 2025-2030

Bupati Kanis Tuaq Pimpin DPD PAN Lembata 2025-2030

Wabup Nasir : Mari Bersama Membangun Lembata Makin Maju dan Berdaya Saing

Wabup Nasir : Mari Bersama Membangun Lembata Makin Maju dan Berdaya Saing

Yunus H. Takandwa, Pimpin PDIP NTT,  Ketua DPRD Ende Masuk Pengurus Inti DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus H. Takandwa, Pimpin PDIP NTT,  Ketua DPRD Ende Masuk Pengurus Inti DPD PDIP NTT 2025-2030

Petrus Kanisius Making, SH.,M.Hum : “Kesbangpol Berperan Dalam Penyelenggaan Pemilu dan Pengawasan Kehidupan Politik”

Petrus Kanisius Making, SH.,M.Hum : “Kesbangpol Berperan Dalam Penyelenggaan Pemilu dan Pengawasan Kehidupan Politik”

Load More
Next Post
PADMA INDONESIA Dukung Langkah Kemenaker Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja Migran ke Arab Saudi

Ketua Kompak Indonesia : "BPBD Flotim Jangan Abaikan Hak Pelayanan Korban Erupsi Lewotobi "

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In