• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Oktober 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Polkam

Pelantikan Hasil Pilkada Ditunda Maret 2025

by WartaNusantara
Januari 3, 2025
in Polkam
0
Pelantikan Hasil Pilkada Ditunda Maret 2025
0
SHARES
455
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jadwal Pelantikan Hasil PILKADA 2024 Di Undur Maret, Ada Apa Ini ?

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengonfirmasi bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan diundur hingga Maret 2025. Awalnya, pelantikan tersebut direncanakan berlangsung pada Februari 2025, namun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan menjadi alasan utama perubahan ini.

Alasan Penundaan Pelantikan


Menurut Ketua Komisi ll DPR RI, Rifqinizamy, MK dijadwalkan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 13 Maret 2025. Setelah itu, MK akan mengeluarkan surat keterangan resmi yang menyatakan bahwa tidak ada sengketa untuk seluruh gubernur, bupati, atau wali kota terpilih.


Kepala daerah terpilih, termasuk yang tidak bersengketa, tetap harus menunggu penyelesaian PHPU di MK agar pelantikan dapat dilakukan secara serentak,” ujarnya pada Kamis, 2 Januari 2025.

Hal ini, menurut Rifqinizamy, mencerminkan asas keadilan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. Regulasi Baru Melalui Perpres
Sebelumnya, jadwal pelantikan kepala daerah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

RelatedPosts

Sambut HUT Partai Golkar, Pengurus Golkar Ende Gelar Pasar Murah Untuk Rakyat 

Sambut HUT Partai Golkar, Pengurus Golkar Ende Gelar Pasar Murah Untuk Rakyat 

Mahfud MD Ingin Yogyakarta Jadi Contoh Gerakan Perang Melawan COVID-19

Mahfud MD Tolak Kursi Menko Polkam, Pilih Fokus di Komite Reformasi Polri

Load More

Berdasarkan peraturan tersebut, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

Namun, jadwal baru pelantikan akan ditentukan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru. Rifqinizamy menegaskan bahwa keputusan ini ada di tingkat presiden, bukan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Penundaan pelantikan ini tentu memberikan dampak pada keberlangsungan pemerintahan di daerah. Plt (Pelaksana Tugas) kepala daerah yang saat ini menjabat akan terus menjalankan tugasnya hingga kepala daerah terpilih resmi dilantik.

Meski demikian, penundaan ini juga diharapkan dapat memastikan keabsahan dan legitimasi pelantikan, sehingga semua pihak merasa puas dengan hasil pemilu yang transparan dan adil. *** (SR/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Sambut HUT Partai Golkar, Pengurus Golkar Ende Gelar Pasar Murah Untuk Rakyat 
Polkam

Sambut HUT Partai Golkar, Pengurus Golkar Ende Gelar Pasar Murah Untuk Rakyat 

Sambut HUT Partai Golkar, Pengurus Golkar Ende Gelar Pasar Murah Untuk Rakyat  ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM--   Dalam rangka menyongsong Hari Ulang...

Read more
Mahfud MD Ingin Yogyakarta Jadi Contoh Gerakan Perang Melawan COVID-19

Mahfud MD Tolak Kursi Menko Polkam, Pilih Fokus di Komite Reformasi Polri

Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik RI 2028

Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik RI 2028

Kapolres Alor AKBP. Nur Azhari Gelar ‘Ngopi Presisi’ Rangkai Harmoni Pemuda Wetabua

Kapolres Alor AKB Nur Azhari : Kamtibmas Alor Kondusif Pasca Konflik Tawuran Antar Warga

Wakil Gubernur NTT Mediasi Dua Kelompok Pemuda di Kalabahi Berdamai

Wakil Gubernur NTT Mediasi Dua Kelompok Pemuda di Kalabahi Berdamai

Partai Gerindra Lembata Siap Terima Jhon Batafor

Partai Gerindra Lembata Siap Terima Jhon Batafor

Load More
Next Post
PADMA INDONESIA Dukung Langkah Kemenaker Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja Migran ke Arab Saudi

Ketua Kompak Indonesia : "BPBD Flotim Jangan Abaikan Hak Pelayanan Korban Erupsi Lewotobi "

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In