• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, November 25, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab Mabar Gelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Hak Anak

by WartaNusantara
November 27, 2021
in Uncategorized
0
Pemkab Mabar Gelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Hak Anak
0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan Wartawan Warta Nusantara, Syarif ab dari Labuan Bajo.

LABUAN BAJO : WARTA-NUSANTARA.COMĀ – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Lembaga Masyarakat dan Dunia Usaha Tahun 2021.

Kegiatan advokasi ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 25-26 November 2021 di Labuan Bajo yang diikuti 30 orang terdiri dari 20 orang anggota Gugus Tugas KLA Kabupaten Manggarai Barat dan 10 orang stake holders terkait

Anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Karena itu menjadi Peran seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya.

Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng dalam arahannya mengatakan anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara, karena itu anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya, Kamis (25/11) di Aula SD Santa Yosefa Labuan Bajo

RelatedPosts

Pengolahan Pangan Kunci Ketahanan Pangan

Pengolahan Pangan Kunci Ketahanan Pangan

Vian Burin : : Dapur Makan Bergizi Gratis 02 LongserĀ  Wududkan Program Strategis Nasional Prabowo,Serap Hasil Produksi Nelayan Tani Ternak Lembata

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera

Load More

Seperti kita ketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategis pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam lima (5) klaster pemenuhan hak anak yaitu; klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta klaster perlindungan khusus anak.

“Pada saat ini Manggarai Barat terus berupaya melaksanakan apa yang menjadi amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 21 yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Dikatakannya, upaya yang telah dilaksanakan adalah dengan adanya peraturan daerah Kabupaten Manggarai Barat nomor 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Keputusan Bupati Manggarai Barat No.02/KEP/HK/ 2021 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA Kabupaten Manggarai Barat.

Sampai saat ini dari 23 kabupaten/kota se-Provinsi NTT kabupaten Manggarai Barat adalah salah satu Kabupaten yang telah berkomitmen menyelenggarakan Kabupaten yang layak anak dan pada saat ini juga Gugus Tugas KLA akan menyusun Rencana Aksi Daerah KLA Kabupaten Manggarai Barat yang terintegrasi dengan RPJMD dan Renstra OPD Periode 2022 sd 2026.

“Untuk itu marilah kita bersama-sama berkerja sama saling mendukung dan berupaya dengan sungguh sungguh untuk mewujudkan Kabupaten Manggarai Barat ini menjadi kabupaten yang layak anak dengan menyediakan fasilitas Layanan Publik yang ramah anak,” ajak Wabup bumi Komodo tersebut

Ia menghimbau kepada seluruh OPD/ Fasilitas Layanan Publik agar dapat menyediakan ruang bermain ramah anak, pojok ASI, Kawasan Bebas Asap Rokok, menyediakan pojok baca bagi anak, dll dan membentuk PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).

Diketahui sebagai bentuk keberpihakan, keseriusan dan langkah maju Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terhadap Visi dan Misi Bupati Manggarai Barat, tanggal 28 Desember 2019, telah berhasil diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 03 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Manggarai Barat 

Turut hadir pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Organisasi Wanita (Dharma Wanita Persatuan, Bhayangkari, Persit Kartika Candra Kirana, Ketua IBI), FKUB, Ketua MUI, Organisasi Kemasyarakatan/ LSM Peduli Perempuan dan Ana serta Pimpinan Lembaga dan Dunia Usaha.

(WN-TC/Syarif ab)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pengolahan Pangan Kunci Ketahanan Pangan
Pertanian

Pengolahan Pangan Kunci Ketahanan Pangan

Pengolahan Pangan Kunci Ketahanan Pangan Kuliah Umum Prodi Tekpang UNWIRA Kupang KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM--Ā  Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Sains...

Read more
Vian Burin : : Dapur Makan Bergizi Gratis 02 LongserĀ  Wududkan Program Strategis Nasional Prabowo,Serap Hasil Produksi Nelayan Tani Ternak Lembata

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera

Bupati LembataĀ  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Bupati LembataĀ  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Load More
Next Post
Muhammadiyah Komitmen Dukung Upaya Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

Muhammadiyah Komitmen Dukung Upaya Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In