• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Desember 4, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab Sikka Tertibkan Pedagang Berjualan Sepanjang Jalan Geliting

by WartaNusantara
April 26, 2024
in Uncategorized
0
Pemkab Sikka Tertibkan Pedagang Berjualan Sepanjang Jalan Geliting
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Penertiban Pedagang Sikka

MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka melalui organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka berkerja sama dengan Dinas Perhubungan,TNI/POLRI dan Pemerintah Kecamatan, kembali menertibkan Pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Eks Pasar Geliting, Jumad, 26 April 2024.

Operasi penertiban ini dimulai dari subuh jam lima. Kerena sebelumnya sudah ada pengumuman bahwah semua aktifitas berjualan di Eks Pasar Geliting harus dihentikan, Semuanya harus berjualan di Pasar Wairkoja.

Ketika dikonfirmasi media dari beberapa Pedagang , menyampaikan bahwa memang sudah ada pemberitahuan. Tapi kami tetap berjualan kerena disini ramai. Pembelajaan tidak sepi seperti di Pasar Wairkoja. Justru itu yang membuat kami tetap bertahan sampai sekarang.

Kasat Pol-PP, Drs. Adeodatus Buang da Cunna ketika di konfirmasi media Menegaskan, bahwa kegiatan ini atas tindak lanjut kurang lebih dari tujuh hari. Kami melakukan koling yang bersifat pemberitahuan bahwa daerah Eks Pasar Geliting dan Waipare.

RelatedPosts

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Load More

Kami akan melakukan penertipan yang berjualan diatas trotoar dan juga yang berjualan di Bahu Jalan serta tempat umum milik Pemda seperti Eks Pasar Geliting. Sehingga dari tanggal 16 – 26 hari ini kami melakukan penertipan gabungan yang terdiri dari beberapa unsur baik pihak pemerintah atau pun TNI/POLRI.


Penjagaan selanjutnya Adeodatus menjelaskan akan mengusulkan ke pihak terkait agar bisa membangunkan Pos Jaga, agar personelnya akan ditempatkan untuk berjaga setiap hari.

Ketika kami bertanya kira-kira terkait penertipan ini, apakah ada sangsi yang tegas ketika para pedagang yang melanggar tetap berjualan di Lokasi yang dilarang itu. Adeodatus Buang langsung menanggapimya.

” Kami lagi menyiapkan anggota PPNS, Mungkin dalam tahun ini kita masih melakukan pendekatan secara persuasip, Dan yang jelasnya mulai tahun depan kita akan melakukan penindakan bagi yang melanggar Perda akan kita kenakan sanksinya yaitu hukuman badan 3 bulan dan denda uang sebesar 50 Juta dan itu kita akan lakukan mulai Agustus atau Oktober” tandasnya .


Jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang melanggar akan dikenakan tindakan Pidana Ringan dengan Sidang ditempat. yang tentunya akan melibatkan pihak Kejaksaan dan Pengadilan serta berkordinasi dengan Kapolres. Tentunya kami harus siapkan dulu PPNS kami” Ujarnya.


Adeodatus menegaskan sudah berkordinasi dengan pihak Disprindag bahwa Lapak di Pasar Wairkoja masih terbuka untuk mereka. (ICHA-WN Biro Maumere)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan
Polkam

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Read more
Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata FX Namang : Total APBD  disepakati Pemerintah dan DPRD TA 2026 Sebesar Rp752,84 Miliar 

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata FX Namang : Total APBD  disepakati Pemerintah dan DPRD TA 2026 Sebesar Rp752,84 Miliar 

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN, Penguatan Manajemen Talenta

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN, Penguatan Manajemen Talenta

Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi : Sikka Bebas AIDS 2030

Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi : Sikka Bebas AIDS 2030

Prof. Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum, Putra Lembata dikukuhkan Jadi Guru Besar

Prof. Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum, Putra Lembata dikukuhkan Jadi Guru Besar

Load More
Next Post
PADMA INDONESIA Dukung Langkah Kemenaker Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja Migran ke Arab Saudi

Ketua Kompak Indonesia Dukung KPK Berantas Dugaan Gratifikasi Oknum Jaksa KPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In