Ket Foto : Paulus Makarius Dolu, S.Fil, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lembata
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lembata, Paulus Makarius Dolu, S.Fil menegaskan bahwa pengelolaan Pelabuhan Laut Lewoleba seharusnya dibicarakan bersama Lembaga DPRD Kabupaten Lembata. Terhadap pengelolaannya itu masih perlu didiskusikan dan dibicarakan bersama. Yang jelas, belum ada musyawarah-mufakat di Lembaga Dewan. Bahkan Lembaga Dewan masih harus berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Lembata dan Pemerintah Pusat dalan hal ini Kementrian Perhubungan.
Paul Dolu, sapaan akrab, Wakil Ketua Komisi ll DPRD Lembata itu menilai, memang Bupati sudah memutuskan untuk menyerahkan tanah dan gedung kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemeterian Perhubungan RI. “Namun yang menjadi pertanyaan saya, mengapa Lembaga Dewan yang tidak dikutkan dalam penandatanganan dokumen penyerahan itu mengapa dibawa-bawa dalam urusan yang satu ini”, tanya Paul Dolu retoris.
Menurut Paul Dolu, mantan Wakil Ketua DPRD Lembata, dari sisi aturan memang dimungkinkan tanpa persetujuan dewan pun Bupati Lembata dapat menyerahkan aset ini untuk dikelola oleh Kementerian Perhubungan RI. Lalu mengapa aset yang sudah diserahkan ini tidak langsung dikelola oleh Pemerintah Pusat tapi malah ada pernyataan bahwa dewan belum sepakat.
“Sungguh aneh pernyataan terkait Pelahan Laut Lewoleba ini. Lembaga Dewan memang mengharapkan ada komunikasi yang tuntas namun aset tanah dan bangunan tersebut sudah ada itikad Bupati menyerahkannya kepada Pemerintah Pusat, mengapa bola ini digulirkan kembali ke Lembaga Dewan seolah Dewan menjadi penghambat. Karena itu masalah ini harus dibicarakan bersama secara tuntas. Pemkab Lembata jangan jalan sendiri. Ketika ditengah jalan dikehendaki harus ada rekomendasi dewan baru bola itu dibuang kembali ke dewan”, tegas Paul Dolu. (WN-01)