ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Perbup Flotim Tentang Standar Biaya Umun berubah Cepat

by WartaNusantara
Juni 25, 2020
in Uncategorized
0
Perbup Flotim Tentang Standar Biaya Umun berubah Cepat
0
SHARES
497
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LARANTUKA: WARTA-NUSANTARA.COM- Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Flores Timur (Flotim) dengan PMKRI Cabang St. Agustinus Larantuka, Rabu, 24/6/2020, ternyata masih banyak menyisakan pertanyaan yang belum terjawa. Pertanyaan tersebut bukan hanya dari pihak PMKRI saja tapi juga dari internal DPRD Flotim terkait perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Flotim tentang Standar Biaya Umum (SBU) begitu cepat.

Salah satu pertanyaan mendasar yang juga belum mendapat jawaban pasti adalah mengenai dasar pertimbangan yang digunakan Pemda untuk merubah Perbup Flotim Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum menjadi Perbup Nomor 64 Tahun 2019 yang berakibat terjadi perubahan besaran honorarium bagi Forkompinda dari Rp 1,6 Miliar menjadi Rp 3 Miliar yang menuai protes publik dan para nitizen di Media Sosial.

Politisi Partai Hanura, Mikhael Ola Lewai Fernandez yang biasa disapa Mel Fernandez mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah bagi kenaikan yang sangat fantastis tersebut. “Dalam kurun waktu 4 bulan terjadi kenaikan sebesar itu tentunya telah melalui berbagai kajian dan pertimbangan. Dan itu juga harus disampaikan kepada dewan”, tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Flotim, yang juga politisi PAN, Rofinus Baga Kabelen juga mengungkapkan soal minimnya waktu untuk membahas secara rinci seluruh rancangan APBD. Hal itu disebutnya sebagai salah satu persoalan yang tidak terpisahkan dari munculnya persoalan seputar honorarium yang fantastis bagi Forkompinda Flotim itu.

“Terus terang , lembaga tidak diberi ruang yang cukup untuk membahas secara rinci seluruh rancangan APBD,” kata Rofinus.Karena itu, dari jauh hari, ia mengingatkan pemerintah agar ke depannya bisa disiplin waktudalam mengajukan Ranperda APBD . Agar proses pembahasannya lebih jeli untuk menghasilkan keputusan yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat.

RelatedPosts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

Load More

Ketua DPRD Kabupaten Flotim, Robertus Rebon Kereta yang memimpin langsung jalannya RDP tersebut meminta agar semua pertanyaan yang ditujukan bagi pemerintahdicatat untuk disampaikan lagi dalam rapat kerja bersama OPD yang telah dijadwalkan berlangsung antara tanggal 6-10 Juli 2020 mendatang. Pertanyaan seperti ituingin memberikan gambaran kepada publik bahwa proses pembahasan RAPBD Flotim pada masa pemerintahan Bupati-Wabup, Anton-Agus dilakukan secara asal-asalan.

Seperti diberitakan sebelumnya, RDP DPRD Flotim dan PMKRI Cabang St. Agustinus Larantuka itu membahas 3 pertanyaan penting yang diajukan PMKRI yaitu menyangkut persoalan penguasaan Lampara milik Pemda Flotim oleh oknum ASN di DKP Flotim dengan mempekerjakan nelayan di Desa Nurabelen , Kecamatan Ile Bura. Dua persoalan lainnya masing-masing, tentang honorarium bagi Forkompinda dan menyangkut transparansi dan akuntabilitas Pemda Flotim dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19 didaerah itu yang beberapa waktu lalu oleh Bupati Anton Hadjon diumumkan berjumlah Rp 14 Miliar.***(PIA).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!
Uncategorized

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !! LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ribuan warga memadati Pelabuhan Lewoleba, Ibukota...

Read more
PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Load More
Next Post
Hasil Test Swab Pasien 01 Negatif, Wabup Agus Boli Nyatakan Flotim Zona Hijau

Hasil Test Swab Pasien 01 Negatif, Wabup Agus Boli Nyatakan Flotim Zona Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In