• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Oktober 15, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pertama Kali di Indonesia, Desiminasi Keterbukaan Informasi Publik di Lembata

by WartaNusantara
Agustus 10, 2024
in Pemerintahan
0
Pertama Kali di Indonesia, Desiminasi Keterbukaan Informasi Publik di Lembata
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Desiminasi Keterbukaan Informasi Publik di Lembata

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Dalam rangka menyongsong Hari Lahirnya Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur yang kelima, pada tanggal 28 Agustus dan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day) yang dirayakan setiap tanggal 29 September serta untuk menyongsong Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun dengan tema Nusantara Baru Indonesia Maju dan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Narasumber : Germanus S. Atawuwur

Karena itu, Komisi Informasi Provinsi NTT menggandeng Pemerintah Kabupaten Lembata untuk melaksanakan kegiatan Desiminasi Keterbukaan Informasi Publik Dan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa yang dihadiri oleh seluruh Assisten Setda Lembata, Pimpinan OPD, Para Camat dan seluruh Kepala Desa se-kabupaten Lembata. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lembata pada hari Jumat, 9 Agustus 2924.

Desiminasi ini dibuka oleh Yos Raya Langoday, Kepala BPMD Kab.Lembata, mewakili Penjabat Bupati Lembata, Pascalis Ola Tapobali, ST., MT, yang sedang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah di Ibukota Nusantara ( IKN).


Dalam sambutan pembukaannya, Putra Ileape itu mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi adalah salah satu misi Nawacita presiden Jokowidodo yang harus diejahwantakan pada setiap level/ tingkatan pemerintahan demi terwujudnya good governance.

RelatedPosts

Lembata Gelar Rapat Konsolidasi Kelembagaan Desa, Bupati Kanis Tuaq Tegaskan Pembangunan Desa Tanggung Jawab Bersama

Lembata Gelar Rapat Konsolidasi Kelembagaan Desa, Bupati Kanis Tuaq Tegaskan Pembangunan Desa Tanggung Jawab Bersama

Wagub Johni : Birokrasi Harus Berorientasi Pada Pelayanan Publik

Wagub Johni : Birokrasi Harus Berorientasi Pada Pelayanan Publik

Load More

Implelementasi Reformasi Birokrasi dalam semangat keterbukaan informasi publik itu akan diawasi dan dikawal oleh sebuah lembaga negara yang disebut dengan nama Komisi Informasi yang oleh Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 memberikan tugas dan wewenang untuk melaksanakan undang-undang ini serta menerima, memeriksa dan menyelesaikan sengketa informasi publik.


Maka Reformasi Birokrasi pada setiap Badan Publik Pemerintahan dalam pelaksanaannya harus menerapkan Keterbukaan Informasi Publik yang ditandai dengan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertugas untuk menyiapkan informasi publik yang wajib diumumkan setiap saat, informasi publik yang bersifat serta merta dan informasi publik secara berkala serta informasi publik yang dikecualikan.

Karena itu beliau mengharapkan agar pasca mengikuti kegiatan ini setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Desa, wajib melaksanakan perintah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, Germanus Attawuwur, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik memberikan apresiasi kepada Bupati dan pemerintah Lembata yang telah berkolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi NTT untuk membuat kegiatan yang bermartabat ini.


Selanjutnya, alumnus STFK Ledalero itu mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik dalam tata kelola pemerintahan menjadi sebuah keniscayaan untuk menghindari terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di dalam pemerintahan.


Reformasi Birokrasi perlu dimaknai sebagai sebuah perubahan paradigma pelayanan kepada publik secara transpan, akuntabel dan partisipatif, dengan mengandalkan partisipasi publik dalam seluruh rencana, pelaksanaan dan evaluasi program-program pemerintahan.
Maka, masyarakat memiliki hak untuk turut serta dalam mengawasi penyelenggaraan negara agar tidak terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Bagaimana dengan praktek Reformasi Birokrasi dalam semangat keterbukaan informasi publik di Lembata? Faktanya, kata Germanus, ada kasus korupsi telah menjerat beberapa pejabat pemerintah di lingkup pemerintah kabupaten dan kepala desa, serta kontraktor yang akhirnya mendekam di penjara.


Selain itu, ada nuansa nepotisme dalam proses seleksi lelang jabatan terbuka untuk eselon II yang sedang berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.
Perlu dicatat juga bahwa bahwa pada tahun 2022 Komisi Informasi telah menyelesaikan sengketa informasi antara Ahmad Bumi Lower n Partners melawan Kepolisian Resort Lembata terkait dengan dugaan pembunuhan seorang guru di Lembata.

Lebih lanjut, khusus kepada para kepala desa se-kabupaten Lembata, putra Warawatung kecamatan Nagawutung itu mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak cukup dengan hanya memasang baliho tentang Rincian Penggunaan Dana Desa, tetapi lebih dari itu, setiap desa diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa dan juga wajib membuat Peraturan Desa (PerDes) tentang Keterbukaan Informasi Publik Desa.

Untuk mengawasi tata kelola pemerintahan agar selalu berada pada rel keterbuaan informasi publik maka Germanus mengatakan perlulah dibentuk Komisi Informasi Kabupaten Lembata. Sementara itu terkait dengan penyusunan PerDes tentang Keterbukaan Informasi Desa, beliau mengatakan bahwa sebelum lembaga negara ini dibentuk di Lembata, Germanus menyampaikan bahwa Komisi Informasi Provinsi NTT siap menjadi fasilitator pembentukan PPID desa dan PerDes Keterbukaan Informasi Publik Desa. ***(WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Lembata Gelar Rapat Konsolidasi Kelembagaan Desa, Bupati Kanis Tuaq Tegaskan Pembangunan Desa Tanggung Jawab Bersama
Pemerintahan

Lembata Gelar Rapat Konsolidasi Kelembagaan Desa, Bupati Kanis Tuaq Tegaskan Pembangunan Desa Tanggung Jawab Bersama

Lembata Gelar Rapat Konsolidasi Kelembagaan Desa, Bupati Kanis Tuaq Tegaskan Pembangunan Desa Tanggung Jawab Bersama LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--   Bupati Lembata,...

Read more
Wagub Johni : Birokrasi Harus Berorientasi Pada Pelayanan Publik

Wagub Johni : Birokrasi Harus Berorientasi Pada Pelayanan Publik

Bupati Lembata Serahkan SK CPNS & PPPK Tahap II : ASN Harus Fokus Pelayanan Publik

Bupati Lembata Serahkan SK CPNS & PPPK Tahap II : ASN Harus Fokus Pelayanan Publik

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Gedung GMIT Center Kupang : “Gereja Harus Jadi Sumber Harapan dan Pemberdayaan”

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Gedung GMIT Center Kupang : “Gereja Harus Jadi Sumber Harapan dan Pemberdayaan”

Gubernur Melki Jadi Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Gubernur Melki Jadi Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Syukuran Purna Bakti Sekda, Gubernur Melki Apresiasi Kerja Nyata Kosmas Lana

Syukuran Purna Bakti Sekda, Gubernur Melki Apresiasi Kerja Nyata Kosmas Lana

Load More
Next Post
Jelang HUT RI ke-79, Kelurahan Sarotari Gelar Jalan Santai

Jelang HUT RI ke-79, Kelurahan Sarotari Gelar Jalan Santai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In