Hukrim  

Petugas Lapas Merauke Jadi Saksi

Beberapa saksi dari Lapas Merauke dibawa ke Polres Merauke untuk dimintai keterangan- Foto : kobun

MERAUKE, WARTA NUSANTARA– Kasat Reskrim Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Pombos mengungkapkan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Merauke, Adi Nugroho bersama dua petugasnya  menjadi saksi dalam kasus tewasnya dua  nara pidana, Sebastianus  Basik-Basik dan E  Gebze  setelah dikeroyok sesame napi  Sabtu  (8/5/2021) petang.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim  kepada Warta Nusantara Senin (10/5/2021). “Ketiga  petugas Lapas termasuk plh-nya telah diperiksa semalam dalam kapasitas sebagai saksi,” ungkapnya.

Sesuai keterangan Adi Nugroho, jelas Kasatreskrim, saat itu dua sipir bertugas sebagai piket di sel yang dihuni para tahanan. “Begitu kejadian, keduanya sempat melerai  sejumlah napi agar tak melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban,” katanya.

Hanya saja, lanjut dia, karena jumlah napi yang melakukan pengeroyokan banyak, apalagi membawa balok, kayu serta batu, sehingga  mereka memilih untuk mundur dan keluar dari area  sel tahanan.

 “Dari situlah,  mereka melakukan pengeroyokan hingga dua napi meninggal dunia,” ujarnya.

Selain petugas Lapas dimintai keterangan, juga belasan napi lain ikut diambil keterangan. “Memang ada beberapa yang kami curigai pelaku. Hanya saja masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Untung Sangaji menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan siapa pelaku penganiayaan dua korban.

Namun demikian, katanya, kemugkinan pelaku lebih dari satu orang. “Anggota saya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi,” ungkapnya. ( WN-kobun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *