LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Sebuah forum bertajuk Pertemuan Pokja Pelibatan Masyarakat dan Penyampaian Hasil Mekanisme Umpan Balik (MUB) tingkat Kabupaten Lembata digelar Yayasan Plan Internasional di Aula Olympic Balroom, Jumad (8/10/21). Forum yang didedikasikan untuk kepentingan penyitas ini dihadiri sejumlah stakeholder diantaranya Dinas Sosial, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Yayasan Bina Sejahtera, Barakat, Pramuka, Caritas, Media Massa, utusan Kecamatan Ile Ape dan para pemerhati lingkungan hidup ini setidaknya mengakomodir informasi dari 782 responden beragam usia terkait jaminan kebutuhan bantuan atau intervensi semua pihak ketika bencana berlangsung maupun setelah bencana.
Manajemen Yayasan Plan Internasional Kabupaten Lembata Ny. Erlina Dangu mengatakan spirit atau roh dari Mekanisme Umpan Balik (MUB) yang dilakukan Plan adalah menerima masukan masyarakat terkait pelayanan semua pihak baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan. Pihak Plan menurutnya telah melakukan respon positif selama enam bulan sejak April sampai 11 Oktober 2021.
“Temuan lapangan yang tersirat dalam penyitas akan dipakai untuk kepentingan perencanaan penanganan bencana kedepan, “tegasnya. Ny. Erlina juga memberikan apresiasi terhadap 16 desa yang siaga memberikan testimoni baik face to face, atau melalui quosiner maupun whatshap yang menurutnya sangat potensial membantu merekam seluruh peristiwa atau kejadian yang dialami penyitas.
“Ini sangat membantu. Kami merasa sangat terbantu,”tuturnya.
Pemda Lembata dinilai belum tangani bencana Ekologis
Pemerintah Kabupaten Lembata dinilai belum melakukan upaya penanganan serius kerusakan lingkungan yang extrim akibat erupsi Ile Lewotolok dan badai Seroja. Penilaian ini disampaikan pegiat lingkungan hidup, Bediona Philipus. “Pemerintah belum melakukan apa apa. Dinas Lingkungan Hidup belum ada respon positif terhadap bencana ekologis. Terhadap dampak lingkungan yang extrim,”tegasnya.
Menurut Bediona Philipus, selain belum melakukan respon positif bencana ekologis, pemerintah harus merespon cepat warga yang terdampak berdasarkan status kebencanasan bahwa saat ini masih berstatus transisi darurat ke pemulihan.
Untuk kepentingan itu dan menghindari ancaman bencana yang lebih besar, menurut Nely Domaking dari YBS segera dilaksakan rencana konfigensi, disimulasikan dan dilaksanakan supaya semua OPD berpedoman pada rencana konfigensi itu. (SultanSabatani/WN-01








