• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PMKRI Ende Dukung Pembangunan Waduk di Nagekeo, Tolak Lokasi Waduk di Lowose

by WartaNusantara
November 23, 2021
in Uncategorized
0
PMKRI Ende Dukung Pembangunan Waduk di Nagekeo, Tolak Lokasi Waduk di Lowose
0
SHARES
200
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan Wartawan Warta Nusantara, Orbyn Nggala dari Ende.

ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende bersama Masyarakat Adat Lambo, Ndora dan Rendu melakukan unjuk rasa di Kabupaten Nagekeo Senin, 22/11/2021. Unjuk rasa dibawah koordinasi PMKRI menyampaikan bahwa mereka mendukung pembangunan Waduk di Kabupten Nagekeo akan tetapi menolak lokasi pembangunan Waduk yang berada di Lowose.

Ketua Presidum PMKRI Cabang Ende Oktovianus E. Rome mengatakan Melihat persoalan kemasyarakatan yang terjadi Kabupaten Nagekeo terkhususnya Masyarakat Adat Lambo, Ndora dan Rendu, PMKRI sebagai organisasi perjuangan dan pergerakan

sangat tergerak hati serta pikiran untuk terlibat langsung dengan segera mengambil langkah-langkah sebagai bentuk perwujudan perjuangan riil yang di emban oleh kaum intelektual yang didasari pada Visi “Terwujudnya Keadilan Sosial, Kemanusiaan dan Persaudaran Sejati” dan Misi “Berjuang Dengan Terlibat dan Berpihak Kepada Kaum Tertindas Melalui Kaderisasi Intelektual Populis yang Dijiwai Nilai-Nilai Kekatolikan Untuk Terwujudnya Keadilan Sosial, Kemanusiaan dan Persaudaraan Sejati.

Selain itu Ketua Presidum mengatakan kami PMKRI dalam melakukan aksi demostrasi pada hari ini berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Berdasarkan UU RI No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum pada Bab 1 Pasal 1 ayat

RelatedPosts

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Load More
  1. Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga
    negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan
    sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berkaitan tanggapan dari Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo berkaitan dengan surat pemberitahuan kepada dua instusi dalam waktu 2 kali 24 jam, Koordinator Aksi Andrianus Adu mengatakan, PMKRI telah menyurati kepada Kapolres Nagekeo dengan Nomor : 21/DPC-PMKRI/III-C/11/20021. Jika kita merujuk pada UU RI No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum pada pasal 13 poin c yang berbuyi berkoordinasi dengan pimpinan instansi/lembaga yang akan menjadi tujuan penyampaian pendapat. Maka, yang memberitahukan kepada kedua istansi ini bukan kami PMKRI akan tetapi pihak kepolisian Nagekeo.

Ia juga mengatakan Bupati Kabupaten Nagekeo dan Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo kurang memahami dengan UU yang berlaku. Oleh karena itu, Bupati dan Ketua DPRD harus membaca dan memahami atur yang ada agar dapat mengerti dan paham tentang aksi unjuk rasa.

Dalam aksi demokarasi adapun pernyataan sikap dari PMKRI Cabang Ende dan masyarakat Adat Lambo, Ndora, dan Rendu sebagai berikut :

  1. Menolak pembanguan waduk Lambo yang berlokasi di Lowose
  2. Menyatakan Mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo karena dinilai tidak transparansi dan akutabilitas dalam proses pembangunan Waduk Lambo
  3. Mendesak PEMDA Kabupaten Nagekeo untuk tidak melakukan aktifitas terkait dengan pembangunan Waduk yang berlokasi di Lowose
  4. Mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat di lokasi pembangunan Waduk
  5. Mendesak PEMDA Kabupaten Nagekeo dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II untuk segera melakukan survey dan kajian dilokasi alternatif yakin Lowopebu dan Malawaka.
  6. Mendesak kementrian PUPR untuk segera mencopot Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS), karena dinilai tidak bertanggung jawab.
  7. Apabila PEMDA Kabupaten Nagekeo tidak mengindahkan tuntutan ini, maka PMKRI Cabang Ende bersama masyarakat Adat Lambo akan terus menggalang kekuatan dan sumber daya untuk terus melakukan penolakan pembangunan Waduk Lambo di Lowose hingga pada tingakat atau level yang lebih tinggi.

Orbyn Ngalla

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti
Uncategorized

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti KUPANG :...

Read more
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

NTT Mart Hadir di Sikka,  Solusi Pemasaran Bagi Pengusaha UMKM

NTT Mart Hadir di Sikka,  Solusi Pemasaran Bagi Pengusaha UMKM

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata : Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata : Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Gubernur NTT Pimpin Apel ASN : Doakan Korban Bencana Sumatera

Gubernur NTT Pimpin Apel ASN : Doakan Korban Bencana Sumatera

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Jumpa Pers Menjadi Ajang Caci Maki (Catatan Buat Gerombolan Mafia Nagekeo (6)

Load More
Next Post
Wagub JNS Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI NTT Periode 2021 – 2026

Wagub JNS Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI NTT Periode 2021 – 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In