• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Januari 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda NTT Ambil Alih Dugaan Korupsi Bupati Nagekeo

by WartaNusantara
Maret 20, 2023
in Hukrim
0
0
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NAGEKEO : WARTA-NUSANTARA.COM– Bupati Nagekeo, (YDBD), diduga terlibat kasus korupsi pemalsuan pertanggungjawaban administrasi keuangan dalam kegiatan pemusnahan dan penghapusan aset daerah pasar Danga di dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo tahun 2019. Polda NTT telah mengambil alih proses hukum kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifa mengatakan dalam perkara tindak pidana korupsi ini ada dugaan keterlibatan langsung Bupati Nagekeo. Namun, kata dia, dugaan keterlibatan bupati Nagekeo ini sudah dilimpahkan Polres Nagekeo ke Polda NTT.

“Soal proses dugaan keterlibatan bupati dlimpahkan ke Ditreskrimsus Polda NTT untuk penanganan penetapan tersangka dalam perkara korupsi tersebut,” katanya. Senin 20 Maret 2023.

Dalam kasus ini, penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Nagekeo, telah menetapkan tiga tersangka.  Ketiga tersangka itu terdiri dari dua ASN di dinas koperasi dan satu kontraktor. 

Tiga tersangka masing-masing DJ, kepala seksi pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo, IP sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo dan RS, rekanan atau kontraktor.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Penetapan tiga tersangka ini dilakukan setelah unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Nagekeo melakukan gelar perkara. Berdasarkan perhitungan ahli, negara dirugikan hingga Rp 333.621.750. 

(*/NE/WN-01) 

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah : Kejari Lembata Kunjungi SMAS Frater Don Bosco Lewoleba

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah : Kejari Lembata Kunjungi SMAS Frater Don Bosco Lewoleba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In