• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda NTT Sita Ribuan Rokok Ilegal Marak Beredar di NTT

by WartaNusantara
April 8, 2025
in Hukrim
0
Polda NTT Sita Ribuan Rokok Ilegal Marak Beredar di NTT
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Peredaran ribuan rokok ilegal tanpa berbagai merek tanpa pita cukai dan izin edar telah beredar rokok ilegal, merambah Provinsi NTT. Sejauh ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT telah menyita 5.927 bungkus rokok ilegal ini di 9 Kabupaten.

Direskrimsus Polda NTT Kombes Pol Benny Remus Hutajulu melalui Kasubdit 1 Indag Kompol Yan Kristian Ratu membenarkan adanya peredaran rokok di 9 Kabupaten. “ Benar. Kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini telah dilakukan sejak 16 Januari 2025.

Dari hasil penyelidikan, kami menemukan berbagai jenis rokok tanpa izin edar dan tanpa pita cukai yang diperjualbelikan secara ilegal di wilayah NTT,” kata Yan Kristian Ratu, belum lama ini.

Untuk sementara kami telah mengamankan 5.927 bungkus jenis rokok illegal tanpa pita cukai dan izin edar di 9 Kabupaten. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini,” tambah Kompol Yan. .

Disebutkan 9 Kabupaten temuan sebaran rokok ilegal itu adalah : Kota Kupang: 2.377 bungkus, Kabupaten Sumba Barat, 1.073 bungkus, Kabupaten Flores Timur, 1.007 bungkus, Kabupaten Sumba Barat Daya, 600 bungkus, Ende: 720 bungkus, Manggarai Barat, 150 bungkus Kabupaten Kupang, 84 bungkus, TTS, 17 bungkus Alor, TTU. Barang bukti rokok illegal ini telah diserahkan ke dua kantor Bea Cukai:

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Rinciannya Bea Cukai Labuan Bajo: 870 bungkus Bea Cukai Kota Kupang: 4.050 bungkus Polda NTT terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Bea Cukai untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. “Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Bea Cukai guna memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Kompol Yan.

Lebih lanjut Kompol Yan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran barang ilegal dan tidak segan melapor ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran rokok tanpa izin di wilayahnya,” tutupnya. *** (FN/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Gubernur NTT : “Mgr. Petrus Turang, Tokoh Bijak Merawat Kebersamaan”

Gubernur NTT : “Mgr. Petrus Turang, Tokoh Bijak Merawat Kebersamaan”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In