ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Ibrahim Lecehkan Siswi SMP ditahan Polres Sikka

by WartaNusantara
Maret 20, 2025
in Hukrim
0
Polisi Ibrahim Lecehkan Siswi SMP  ditahan Polres Sikka
0
SHARES
249
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lecehkan Siswi SMP Berusia 15 Tahun  Aipda Ihwanudin Ibrahim Oknum Anggota Polres Sikka Ditahan

MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Oknum anggota Polres Sikka, NTT Aipda Ihwanudin Ibrahim ditahan karena diduga mencelecehkan MR sesorang siswi SMP berusia 15 tahun di di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura yang tak lain merupakan tetangga rumah.

Dalam aksi bejatnya, Aipda Ihwanudin meminta korban untuk melayani hasrat bejatnya melalui pesan via Wa dengan iming-iming akan memberikan uang sebesar Rp. 1.000.000, namun korban tidak menggubrisnya.

Tidak sampai disitu saja, oknum polisi ini juga berkomunikasi melalui video call sambil memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban sembari menaruh uang senilai Rp. 50.000,- didadanya.

Dugaan kasus ini mencuat setelah korban MR bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Sikka pada Rabu, 12 Maret 2025 untuk melaporkan kasus yang menimpah dirinya.

RelatedPosts

KPK RI Supervisi Kasus Tipikor Bank NTT

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo,SE,MBA Terbukti Maladministrasi Pengangkatan Pejabat

Load More

Dalam laporannya, korban MR mengaku menerima pesan melalui WhatsApp video Call dari oknum polisi itu yang minta untuk berhubungan badan. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp1 juta.

Mangetahui adanya laporan kasus pelecehan seksual ini, Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) yang mengunjungi rumahnya pada Sabtu, 15 Maret 2025.

“ Dia selalu  video Call dengan saya minta untuk berhubungan badan. Saya dijanjikan akan diberikan uang Rp1 juta. Dalam VC itu dia memarerkan alat kelaminnya kepada saya. Namun semuanya saya tidak ladeni ,” kata MR.

“ Karena terus menerus video call dengan pamer alat kelaminnya, saya terpaksa Screenshot alat kelaminyya yang dipamerkan itu. Hasil         Screenshot  Itu saya juga lampirkan dalam laporan itu  ,” tambah MR.

Sudah Ditahan Kapolres Sikka AKBP Muhamad Mukhson membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan ini oleh oknum anggotanya ini. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Sikka.

Oknum anggota itu Ihwanudin Ibrahim sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini sementara ditangani bagian Propam. Jika terbukti pasti akan kami berikan sangsi tegas terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku ,” AKBP Muhamad Mukson per telp WA ( 19/3).

Sanggsi itu lanjut mantan Kapolres TTU ini antaranya proses hukum internal kepolsian berupa hukuman disiplin atau kode etik berupa PTDH. Namun semua ini masih harus dilihat dari hasil akhir pemeriksaan.

“ Intinya tidak ada yang kebal hukum, termasuk oknum anggota jika terbukti. Sangsi itu baik dari internal kepolisian maupun pidana di pengadilan jika hasil pemeriksaannya nanti terbukti , tegas AKBP Muhamad. *** (RNC/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

KPK RI Supervisi Kasus Tipikor Bank NTT
Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021 PAPUA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ketua Koalisi Masyarakat...

Read more
Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo,SE,MBA Terbukti Maladministrasi Pengangkatan Pejabat

Sidang Tiga Terdakwa diduga Korupsi Dana Desa di Lembata

Sidang Tiga Terdakwa diduga Korupsi Dana Desa di Lembata

Ketua Kompak Indonesia Minta Presiden Prabowo Perintahkan Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal

Ketua Kompak Indonesia Minta Presiden Prabowo Perintahkan Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal

Meski Sering Kena Razia, Kafe Remang di Jalan Lintas Timur Madina Tetap Beroperasi

Meski Sering Kena Razia, Kafe Remang di Jalan Lintas Timur Madina Tetap Beroperasi

Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Tambang Emas illegal 

Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Tambang Emas illegal 

Load More
Next Post
Wagub NTT : Optimalkan Aset Daerah Tingkatkan PAD

Wagub NTT : Penangkapan Kabiro Umum Tak Pengaruhi Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In