• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Oktober 15, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Lembata Tetapkan Oknum Polisi Tersangka Kasus Balbo

by WartaNusantara
Januari 23, 2023
in Hukrim
0
Polres Lembata Tetapkan Oknum Polisi Tersangka Kasus Balbo
0
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Kepolisian Resort (Resort) Lembata telah menetapkan seorang oknum polisi menjadi tersangka kasus digaan penganiayaan terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (OGDJ) yakni YKBLL di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Vian K. Burin, SH., dan Asis Bahir, S.Sos

Oknum Polisi di Polres Lembata yang menjadi tersangka berinisial SLB alias ID telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap, alias Balbo (33) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hal itu tertuang dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dengan nomor: 17/I/2023/Reskrim diterima Warta-Nusantara.Com, Minggu,22/01/2023.

Dijelaskan dalam surat SP2HP, penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi berinisial KIE, PD, PBD, dan YBAPH. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana umum dan ahli bahasa Indonesia.

“Penyidik telah melakukan penetapan tersangka an. SLB alias ID dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” jelas dalam SP2HP, ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Lembata, I Wayan Pasek Sujana, SH.

RelatedPosts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Load More

Untuk diketahui, Balbo ODGJ dikeroyok dan dianiaya oleh sejumlah oknum polisi di Lembata pada Selasa, 27 Desember 2022 malam di depan Kantor Koperasi Pintu Air Cabang Lewoleba, Lembata.

Balbo, korban penganiayaan

“Hari ini telah kami telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HL) tertanggal 21 Januari 2023 yg di tandatangani langsung oleh kasat Reskrim Lembata”, ungkap Tarsisius Hingan Bahir, S.Sos, salah seorang Tim Kuasa Hukum yang mendampingi Advokat Yohanes Vian K. Burin, SH. sebagai Kuasa Hukum keluarga Balbo, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Lembata.

Asis Bahir menjelaskan, dari surat tersebut penyidik sudah menetapkan satu tersangka pengeroyokan ODGJ dengan inisial SLB alias ID. Ini bagi kami adalah kabar baik namun perlu dicatat bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh penyidik terkait dengan penetapan tersangka ini.

Kasus ini adalah kasus pengeroyokan dengan alat bukti dan saksi yang cukup tapi kenapa tersangkanya cuma satu orang, kami berharap pengembangan penyidikan melalui tersangka dan para saksi yg melihat bahwa banyak orang yg melakukan pengeroyokan tersebut. Sehingga ini bisa singkron dengan pasal Pengeroyokan.

“Kami akan terus memantau dan terus berdiskusi dengan pak kasat agar kasus ini di tempatkan pada porsi hukum dengan pasal yang tepat dan jumlah tersangka yg sesuai dengan pernyataan saksi dan barang bukti”, pungkas Tarsisius Hingan Bahir.

(WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?
Hukrim

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Meridian Dewanta, SH : "Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru,...

Read more
Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More
Next Post
Prabowo Resmikan Sekber, Gerindra-PKB Kian Solid Berkoalisi

Prabowo Resmikan Sekber, Gerindra-PKB Kian Solid Berkoalisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In