• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Madina : Kasus “Penganiayaan” Data Akhir Tahun 2023 Tertinggi

by WartaNusantara
Desember 31, 2023
in Hukrim
0
Polres Madina : Kasus “Penganiayaan” Data Akhir Tahun 2023 Tertinggi
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANDAILING NATAL : WARTA-NUSANTARA.COM– Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Reza Chaerul Akbar Sidiq, didampingi Wakapolres Madina Kompol Marluddin dan Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto gelar Press Rilis akhir tahun 2023 yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati pada hari Minggu , 31/12/2023.

Press rilis akhir tahun ini digelar dalam pengungkapan kasus selama tahun 2023 terkait situasi kamtibmas serta pengungkapan kasus lain sepanjang tahun 2023.

Dalam press rilis itu, Kapolres mengungkapkan kasus Gangguan dan Ketertiban Masyarakat (Guantimbas) meningkat selama tahun 2023. Dimana kejahatan dalam tahun 2023 yang diungkapkan Kapolres naik 24 kasus menjadi 835 kasus, sedangkan pada tahun 2022 hanya 811.

Untuk kasus Kriminalitas umum, jumlah korban kata Kapolres mencapai 730 orang dengan136 tersangka. Kasus kriminalitas narkotika sebanyak 180 orang.

Sementara kasus lalu lantas yang diungkapakan Kapolres sebanyak 122 kasus yang meliputi 28 orang meninggal dunia, 11 luka berat dan 83 luka ringan, dengan total 60 orang tersangka.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Untuk itu kata Kapolres, 5 kasus dengan nilai tinggi di Madina tahun 2023. Di urutan pertama yakni kasus penganiayaan sebanyak 136 kasus, disusul kasus narkoba sebanyak 133 kasus, pencurian 128 kasus, pencurian berat (Curat) 51 kasus dan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) sebanyak 44 kasus.

Terakhir kata Kapolres, Polres Madina berhasil mengungkapkan kasus yang viral dan menonjol yang terjadi di tahun 2023, yakni kasus penyiraman air keras terhadap korban Parida Khairani Lubis dengan tersangka Sudirman Lubis yang terjadi pada tanggal 9 mei 2023 di Desa Huta Bangun Kecamatan Bukit Malintang.
(Penulis : Magrifatulloh/WN)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Kotbah Minggu Biasa XXI/A 2023:“Yesus adalah Mesias, Anak Allah yang hidup!”

Kotbah Pesta Tahun Baru 1 Januari 2024/C : HARI RAYA SANTA PERAWAN MARIA BUNDA ALLAH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In