• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Desember 27, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Polkam

Presiden Prabowo Lantik Kepala Daerah 20 Februari 2025

by WartaNusantara
Februari 4, 2025
in Polkam
0
Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2024 : “Bangsa Indonesia Berbeda Tapi Satu Jiwa”
0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Prabowo Lantik Kepala Daerah 20 Februari 2025

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Jadwal pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa di MK dengan kepala daerah hasil putusan ”dismissal” telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR RI. Presiden Prabowo Subianto memilih untuk melantik para Kepala Daerah itu pada Kamis 20 Februari 2025 mendatang.

Pemerintah dan DPR sepakat menyatukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi atau MK dengan hasil putusan dismissal MK. Untuk kepastian jadwal pelantikan, DPR menyerahkannya kepada pemerintah. Namun, Presiden Prabowo Subianto telah memilih agar pelantikan dilakukan pada 20 Februari 2025.

Dilansir dari KOMPAS.ID, setelah rapat selama sekitar 5 jam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2/2025), pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri bersama para penyelenggara pemilu dan Komisi II DPR akhirnya bersepakat menganulir keputusan rapat pada 22 Januari 2025 mengenai jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Semula, berdasarkan keputusan rapat tersebut, kepala-wakil kepala daerah yang hasil pilkadanya sudah tidak disengketakan di MK dijadwalkan bakal dilantik pada 6 Februari. Namun, keputusan itu kini telah diubah karena pemerintah akan menggabungkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dengan hasil putusan dismissal. Menurut rencana, MK akan mengumumkan putusan dismissal atau lanjut dan tidaknya perkara sengketa hasil pilkada ke proses selanjutnya pada 4-5 Februari 2025.

”Pengumuman resminya (jadwal pelantikan kepala daerah) akan disampaikan pemerintah melalui menteri dalam negeri,” ujar Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.

RelatedPosts

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Load More

Meski demikian, dalam rapat hari ini, sebenarnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengungkapkan bahwa pelantikan bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dengan hasil putusan dismissal rencananya bakal dilakukan pada 20 Februari 2025. Tanggal itu diklaim Tito telah dipilih pula oleh Presiden Prabowo.

Meski demikian, atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin terjadi ke depan, Komisi II DPR menyerahkan sepenuhnya jadwal pelantikan ini kepada pemerintah melalui Mendagri yang nanti formulanya melalui revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.

”Secara prinsip, insya Allah, (pelantikan kepala daerah) dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara dalam hal ini Jakarta,” ucap Rifqinizamy. **** (Kompas.Id/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik
Polkam

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik JAKARTA: WARTA-NUSANTAA.COM--  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan kesiapannya untuk mengkaji...

Read more
KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Bupati Kanis Tuaq Pimpin DPD PAN Lembata 2025-2030

Bupati Kanis Tuaq Pimpin DPD PAN Lembata 2025-2030

Wabup Nasir : Mari Bersama Membangun Lembata Makin Maju dan Berdaya Saing

Wabup Nasir : Mari Bersama Membangun Lembata Makin Maju dan Berdaya Saing

Yunus H. Takandwa, Pimpin PDIP NTT,  Ketua DPRD Ende Masuk Pengurus Inti DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus H. Takandwa, Pimpin PDIP NTT,  Ketua DPRD Ende Masuk Pengurus Inti DPD PDIP NTT 2025-2030

Petrus Kanisius Making, SH.,M.Hum : “Kesbangpol Berperan Dalam Penyelenggaan Pemilu dan Pengawasan Kehidupan Politik”

Petrus Kanisius Making, SH.,M.Hum : “Kesbangpol Berperan Dalam Penyelenggaan Pemilu dan Pengawasan Kehidupan Politik”

Load More
Next Post
Lurah Labuan Bajo dan Bhabinsa Cek Kebenaran Pembongkaran Portal

Lurah Labuan Bajo dan Bhabinsa Cek Kebenaran Pembongkaran Portal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In