ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Proyek SPAM IKK Ile Boleng Dianggarkan Dalam APBD Flotim TA 2018

by WartaNusantara
Mei 24, 2021
in Uncategorized
0
Proyek SPAM IKK Ile Boleng Dianggarkan Dalam APBD Flotim TA 2018
0
SHARES
296
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

Load More

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM- Proyek SPAM IKK Ile Boleng dianggarkan dalam APBD Kabupaten Flores Timur (Flotim) TA 2018. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang pada Senin, (24/5/2021).
 
Sidang kasus dugaan korupsi proyek SPAM IKK Ile Boleng yang dianggarkan dalam APBD TA 2018 memasuki tahapan pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 orang saksi yakni Yohanes John Fernandes selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR Kabupaten Flores Timur dan Drs. Theodorus Letoama Hadjon, M.Si dari BP4D Kabupaten Flores Timur. Pantauan media ini sidang dimulai pukul 10.00 wita dan berakhir sekitar pukul 14.30 wita.
 
Sidang dipimpin Teddy Windiartono, SH., M.Hum selaku hakim Ketua, Ikrarniekha Elmawati, SH., MH dan Drs. Gustaf Paiyan Meringan Marpaung, SH., MH masing-masing sebagai hakim anggota, Andreas Benu, SH selaku Panitra Pengganti, Jaksa Penuntut Umum dipimpin Cosmas Oematan, SH selaku Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Larantuka. Terdakwa konsultan perencana Yohakim Yuvenalis B. Siola diwakili kuasanya Akhmad Bumi, SH dan Rizal Simon Thene, SH., M.Hum. Terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yohanes Juan Fernandes, ST diwakili kuasa hukumnya Stev Matutina, SH dan terdakwa Petrus Sabon Ama Dosi diwakili kuasanya Agustinus Payong Dosi, SH. Sedang ketiga terdakwa mengikuti secara daring melalui zoom dari Rutan Penfui Kupang.
 
Saksi Yohanes John Fernandes selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR Kabupaten Flores Timur didepan persidangan menjelaskan SPAM IKK Ile Boleng dianggarkan dalam APBD TA 2018. Sebelumnya dalam RKA tidak diajukan SPAM Ile Boleng, tapi pada saat asistensi pak Bupati memberi petunjuk agar dimasukan SPAM Ile Boleng. SPAM IKK Ile Boleng dan Rispam sama-sama dianggarkan dalam APBD. Selanjutnya dimasukan SPAM Ile Boleng dan diajukan RAPBD ke DPRD untuk dibahas dan DPRD Flores Timur menyetujuinya, jelasnya.
 
Menjawab pertanyaan Rizal Simon Thene, SH, M.Hum apa terkait penolakan warga pada saat pekerjaan fisik SPAM IKK Ile Boleng, juga terjadi juga pada saat perencanaan? Saksi jhon Fernandes menjelaskan pada saat perencanaan warga menerima dengan baik. Apa hasil kerja konsultan perencana dipakai dalam tender SPAM IKK Ile Boleng? Dipakai dalam lelang dan untuk pekerjaan konsultan perencanaan tidak ada persoalan, jelasnya didalam persidangan.  
 
Sementara saksi Drs. Theodorus Letoama Hadjon, M.Si dari BP4D Kabupaten Flores Timur dalam persidangan menjelaskan SPAM IKK Ile Boleng diajukan dalam RKAPD dan tertuang dalam Perbub Nomor; 039 Tahun 2017 tentang SPAM IKK Ile Boleng. SPAM IKK Ile Boleng dan Rispam dianggarkan dalam APBD TA 2018, jelasnya.
 
Kasus dugaan korupsi proyek SPAM IKK Ile Boleng dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Larantuka Nomor; PDS-02/Flotim/03/2021 para terdakwa didakwa atas perbuatannya telah mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 1.528.040.739 (satu milyar lima ratus dua puluh delapan juta empat puluh ribu tujuh ratus tiga puluh Sembilan rupiah).
 
Asal tahu, perencanaan proyek SPAM IKK Ile Boleng direncanakan dilokasi Waigeka desa Lite kecamatan Adonara Tengah, saat perencanaan tidak ada penolakan warga setempat, tapi saat pekerjaan fisik oleh kontraktor warga melakukan protes, akhirnya dipindahkan oleh Dinas PUPR ke Waimawu desa Hokohorowura.
 
Nilai penawaran konsultan perencana dalam melakukan pekerjaan perencanaan yang menang lelang sebesar Rp 303.000.000 (tiga ratus tiga juta rupiah). Menurut keterangan saksi Johanes John Fernandes selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR dalam persidangan menjelaskan untuk pekerjaan perencanaan tidak ada persoalan.
 
Sidang dilanjutkan pada Senin, 14 Juni 2021 dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. **(*/WN-01)**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!
Uncategorized

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !! LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ribuan warga memadati Pelabuhan Lewoleba, Ibukota...

Read more
PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Load More
Next Post
Diduga Kuat Proyek APBN di Provinsi NTT Dimonopoli, Abaikan Pengusaha Lokal

Kompak Indonesia Apresiasi Gerakan 100 Hari Pemkab Malaka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In