ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Agustus 22, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Puluhan Massa PPSJ Demo Desak Bareskrim Tutup AMP Serafon Milik PT. ALS

by WartaNusantara
Oktober 29, 2023
in Hukrim
0
Puluhan Massa PPSJ Demo Desak Bareskrim Tutup AMP Serafon Milik PT. ALS
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Pecinta Simeulue Jakarta (PPSJ) menggelar demo di Markas Besar Polri di Jakarta. Para pendemo ini mendesak Bareskrim Polri mengusut dugaan pelanggaran hukum atas Pembangunan Pabrik Asphal Mixing Plant (AMP) milik PT. Aceh Lintas Sumatera (ALS) di Desa Serafon, Kecamatan Alafan, Simeulue, Aceh. Jum’at, (27/10/2023).

“Kami Mendesak Bareskrim Polri segera mengusut tuntas atas pelanggaran hukum pembangunan Pabrik AMP Serafon milik PT. ALS,” Ujar Zaenudin salahsatu pendemo.

Para pendemo mengatakan, menurut laporan sejumlah media di Simeulue, pabrik AMP Serafon milik PT. ALS ini dibangun sekitar 28 meter dari air laut. Kondisi ini, menurut para pendemo, tentu sangat mengkhawatirkan karena limbah Asphal pabrik AMP Serafon milik PT. ALS berpotensi merusak terumbu karang.

“Kami mendesak agar Bareskrim polri menghentikan operasi Pabrik AMP Serafon, karena dikhawatirkan jika AMP Serafon terus beroperasi, limbah Asphal berpotensi merusak ekosistem laut,” kata Zaenudin.

Masih menurut para pendemo, pembangunan Pabrik AMP Serafon milik PT. ALS ini bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Simeulue (RTRW) 2014-2034.

RelatedPosts

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Load More

Selain itu, kata mereka, pabrik AMP Serafon ini melanggar undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai.

Para aktivis dari Pemuda Pecinta Simeulue Jakarta (PPSJ) mengungkapkan, sebelumnya, menurut pemberitaan di media online Nasional. Walhi Aceh juga telah melaporkan PT. ALS ke Polda Aceh atas dugaan pelanggaran hukum lingkungan. Namun hingga saat ini laporan WALHi Aceh itu belum ada perkembangan informasi lebih lanjut.

Sementara tanggal 19 Agustus 2022 tahun lalu, DPRD Kabupaten Simeulue juga telah mengeluarkan surat rekomendasi agar Pabrik AMP milik PT. ALS di Serafon ditutup secara permanen.

Para pendemo juga mendesak Bareskrim Polri menangkap para pelaku Galian C yang diduga ilegal, yang saat ini bebas beroperasi di Kabupaten Simeulue.

“Soal dugaan Galian C ilegal yang digunakan untuk proyek, kami desak Bareskrim Polri memproses para pelaku,”tegas orator. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan
Hukrim

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan Fokus Pencegahan Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual Anak LEMBATA...

Read more
Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Akhmad Bumi: Kasus Eks Kapolres Ngada Itu Kesepakatan Produsen dan Konsumen

Akhmad Bumi: Kasus Eks Kapolres Ngada Itu Kesepakatan Produsen dan Konsumen

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Dirgahayu HUT RI ke-80 : Bupati Lembata Kanis-Wabup Nasir Wujudkan Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing

Bupati Lembata Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Waktu Pesta di Lembata 

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

PADMA Indonesia Desak Kapolres Kupang Transparan Usut Tuntas Kematian Tragis dr Abraham Taufiq  

Load More
Next Post
Final Panas Garuda Cup : Angkasa Gempur, Lamabelawa Siap Striker Raih Juara

Team Gazage United Somasi Komisi Disiplin Askab PSSI Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In