• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Oktober 21, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home National

Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI

by WartaNusantara
Juli 11, 2023
in National
0
Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI Wacanakan Laporan Kinerja Disampaikan Langsung Pimpinan Lembaga Negara Dalam Sidang Tahunan MPR

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan DPD RI terhadap rencana penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI yang akan dilaksanakan secara terpisah dan tidak dijadikan satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 akan dilaksanakan selama dua hari, pada 15-16 Agustus 2023.

“Pada 15 Agustus 2023 yaitu penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara seperti DPR RI, DPD RI, BPK RI, MA RI, MK RI, dan KY RI kepada publik yang dibacakan oleh masing-masing Ketua lembaga negara. Sedangkan pada 16 Agustus 2023 yaitu penyampaian laporan kinerja Presiden RI kepada publik yang disampaikan oleh Presiden RI. Setelah Sidang Tahunan MPR RI selesai, dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-78,” ujar Bamsoet usai Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI, di Ruang Delegasi MPR RI, Jakarta, Senin (10/7/21).

Turut hadir Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, serta para Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (Mar) (Purn.) Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Baktiar Najamudin. Hadir pula para Wakil Ketua MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Sjarifuddin Hasan, Yandri Susanto, dan Arsul Sani.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Sidang Tahunan MPR RI telah menjadi konvensi ketatanegaraan yang terus terpelihara dengan baik dan telah memberikan warna tersendiri dalam kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan. Menjadi forum untuk menegakan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga negara, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

RelatedPosts

Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Bamsoet Apresiasi 48 Kader Terpilih Sebagai Anggota DPR RI dan 14 Anggota DPD RI 2024-2029

Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Bamsoet Apresiasi 48 Kader Terpilih Sebagai Anggota DPR RI dan 14 Anggota DPD RI 2024-2029

Terima Country Head Youtube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet  Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Via Kanal Youtube

Terima Country Head Youtube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Via Kanal Youtube

Load More

“Dasar hukum penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI antara lain pasal 2 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, bahwa MPR RI bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di Ibukota Negara. Makna sedikitnya sekali dalam lima tahun berarti MPR RI dapat bersidang lebih dari 1 kali dalam lima tahun, pasal 152 ayat (1) Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR, bahwa untuk menjaga dan memperkokoh kedaulatan rakyat, MPR RI dapat menyelenggarakan sidang tahunan dalam rangka mendengarkan laporan kinerja lembaga negara kepada publik tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta diperkuat melalui konvensi ketatanegaraan,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, selain membahas Sidang Tahunan MPR RI, pimpinan MPR RI dan DPD RI juga sepakat untuk mendorong agar tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga perwakilan rakyat yang terdiri dari MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, kedepannya bisa diatur dalam undang-undang tersendiri. Sehingga tidak lagi bergabung dalam Undang Undang MD3.

Pemisahan undang-undang lembaga perwakilan rakyat tersebut juga sempat bergulir pada saat Bamsoet menjadi Ketua DPR RI tahun 2018-2019. Pemisahannya bisa dilakukan melalui RUU Inisiatif DPR RI. DPD RI bahkan sejak tahun 2009 sudah menyiapkan draft RUU tentang DPD yang juga didukung oleh berbagai tokoh DPD, seperti Ketua DPD RI pertama Ginandjar Kartasasmita, dan berbagai tokoh publik lainnya.

Keberadaan UU tentang MPR RI, UU tentang DPR RI, dan UU tentang DPD RI sejalan dengan amanat konstitusi yang menekankan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang masing-masing lembaga perwakilan rakyat diatur dengan undang-undang. Sebagai contoh, dalam pasal 2 ayat 1 UUD NRI 1945 disebutkan bahwa MPR RI terdiri atas anggota DPR dan anggota DPRD yang dipilih melalui Pemilu dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang. Begitupun dengan keberadaan DPR RI (pasal 19), DPD RI (pasal 22 C) ataupun DPRD (pasal 18).

“Setelah melakukan rapat konsultasi dengan Pimpinan DPD RI, selanjutnya pimpinan MPR RI juga akan melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan berbagai lembaga tinggi negara lainnya. Yakni Presiden, DPR RI, BPK RI, MA RI, MK RI, dan KY RI. Sehingga bisa mematangkan rencana persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI, sekaligus membahas berbagai persoalan ketatanegaraan lainnya,” pungkas Bamsoet. (*/WN-VM)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Bamsoet Apresiasi 48 Kader Terpilih Sebagai Anggota DPR RI dan 14 Anggota DPD RI 2024-2029
National

Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Bamsoet Apresiasi 48 Kader Terpilih Sebagai Anggota DPR RI dan 14 Anggota DPD RI 2024-2029

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo mengapresiasi...

Read more
Terima Country Head Youtube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet  Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Via Kanal Youtube

Terima Country Head Youtube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Via Kanal Youtube

Buka Puasa Bersama Gerak BS, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

Buka Puasa Bersama Gerak BS, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

Ketua MPR RI Bamsoet dan Putra Sulung Megawati Soekarno Putri, Mohammad Rizki Pratama (Tatam) Mendapat Gelar Dato’ Sri Utama dari Sultan Kotapinang XIV

Ketua MPR RI Bamsoet dan Putra Sulung Megawati Soekarno Putri, Mohammad Rizki Pratama (Tatam) Mendapat Gelar Dato’ Sri Utama dari Sultan Kotapinang XIV

Terima Pimpinan Bank Muamalat, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Keuangan Digital

Terima Pimpinan Bank Muamalat, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Keuangan Digital

Gubernur NTT : “Ikan Untuk Generasi Emas”

Gubernur NTT : “Ikan Untuk Generasi Emas”

Load More
Next Post
Ujian Masuk IKTL Diikuti 108 Calon Mahasiswa Baru

Ujian Masuk IKTL Diikuti 108 Calon Mahasiswa Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In