LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa dan Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Media Online, warta-nusantara.com, Karolus Kia Burin mengharapkan dalam rangka mengisi otonomi Daerah (Otda) Kabupaten Lembata yang kini berusia 24 tahun (12 Oktober 1999 -12 Oktober 2023) melaksanakan tugas dengan dengan penuh semangat, kerja keras dan bertanggungjawab. Aparatur Siipil Negara (ASN) dan para pejabat harus menunjukan kinerja kerja yang baik, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) agar sumber daya yang tersedia dimanfaatkan dengan baik untuk mendongkrak kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat Lembata dan menjadi Pulau Energi Dunia.


Gabriel Goa dan Karolus Kia Burin, kedua aktivis media sosial tersebut mengungkapkan sikap dan pandangannya kepada Wartawan, Sabtu, 14/10/2023 terkait upaya Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang saat ini semakin gencar melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang semakin marak dilingkup pemerintahan di Indonesia.


“Kabupaten Lembata yang baru berusia 24 tahun masih banyak tertinggal baik pembangunan infrastruktur, jalan dan jembatan serta kemiskinan masih melilit masyarakat Lembata. Sumber pendapatan daerah juga masih sangat terbatas, dan bbelum dikelolah secara baik. Faktanya Pendapatan Asli Daerah masih rendah. Kita masih mengandalkan Dana Aokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan dana yang sangat terbatas ini harus dikelola oleh ASN secara baik dan bertanggungjawab demi kemajuan pembangunan di Lembata”, tharap Gabriel Goa.


Selama ini KPK RI , lanjut Gabriel Goa, gencar melakukan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat dan ASN agar anti korupsi. Karena itu, aparatur pemerintah daerah juga harus proaktif melakukan pencegahan korupsi dengan menunjukan kinerja kerja dan sikap yang baik, bersih dan bebas korupsi.
Sebagaimana kita saksikan saat ini, lanjut Gabriel dan Karolus, KPK RI tengah menangani sejumlah aparat kementerian yang tersandung kasus korupsi antara lain JGP, di Kementerian Kominfo dan SYL di Kemenerian Pertanian dan masih banyak pejabat lainnya.


Menurut keduanya, merefleksi perjalanan Otda Lembata selama 24 tahun, banyak oknum pejabat ASM juga tersandung kasus korupsi hingga harus menjalani proses hukum. Bahkan faktanya, ada pejabat ASN harus masuk penjara dan dipecat dari ASN. Oleh karena itu, keduanya berharap, perbuatan melawan hukum seperti itu tidak boleh terjadi lagi demi mewujudkan Lembata bersih, dan bebas KKN. (WN-01)








