JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM- Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) anggota Zero Human Trafficking Networking dan Jaringan Nasional Anti TPPO Saat ini bukan hanya NTT alias Nusa TertinggiTraffcking ternyata Sulawesi Utara juga Darurat Human Trafficking untuk tujuan eksploitasi seksual dan ABK Niaga maupun ikan. Karena itu, Gabriel Goa mendesak pihak pemerintah baik pusat maupun daerah untuk segerah melakukan revisi regulasi terkait kasus perdagangan orang yang semakin marak di tanah air.

Gabriel Goa, putra NTT kelahiran Bajawa yang berdomisili di Jakarta itu kepada Warta Nusantara Minggu, 11/12/2022, mengemukakan bahwa saat ini masalah Human Trafficking semakin marak sehingga meminta pihak pemerintah segera merevisi regulasi untu mencegah kasus ini.
Oleh karena itu, pihaknya merasa terpanggil untuk bersama menyuarakan dan membela Korban TPPO voice of the voiceless di Sulawesi Utara maka Rencana Tindak Lanjut ke depan diharapkan segera konsolidasi pembentukan Zero Human Trafficking Networking Kawanua,Sulawesi Utara (ZHTN Kawanua,Sulut) dengan agenda utama Lobi dan Advokasi Kebijakan Publik, menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, revisi Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai implementasi Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganana TPPO.
Kedua, lobi dan Advokasi Kebijakan Publik Peraturan Bupati Minahasa Selatan tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO serta PerBup dan PerWalkot di Sulawesi Utara. Ketiga, melakukan kolaborasi pentahelix(Pemerintah,Akademisi,Rakyat,CSO dan Pers)melakukan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Human Trafficking dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di semua wilayah Sulawesi Utara dengan sasaran Lembaga Pendidikan mulai dari SMP.hingga Perguruan Tinggi,Lembaga Agama/Aliran Kepercayaan/Lembaga Adat dan Pemerintah mulai Provinsi,Kabupaten/Kota,Kecamatan hingga Desa yang basis massanya.
Keempat, bekerjasama.dengan Rumah Aman YKYU(Yayasan Kasih Yang Utama),Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulut dan Aparat Penegak Hukum di Sulut dan Jaringan Nasional dan Internasional untuk penyelamatan,Pendampingan Psikologis,Pendampingan Kesehatan,Pendampingan.Hukum dan Restitusi,Program Integrasi dan Reintegrasi Korban TPPO.
Kelima, kolaborasi bersama pemberdayaan SDM dan ekonomi masyarakat agar tidak terjebak bujuk rayu jaringan Mafia Human Trafficking.”$toP Jo Bajual Orang!” “Hear voice of the voiceless and If you want Peace,Work for Justice!” Ad Maiorem.Dei Gloriam (Demi.semakin besarnya Kemuliaan Tuhan)!*** (WN-01)