• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Oktober 17, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sadis ! di Lembata : Bunuh Dukun, Leher Putus, dan Bakar Kepala Korban

by WartaNusantara
Oktober 28, 2021
in Hukrim
0
Sadis ! di Lembata : Bunuh Dukun, Leher Putus, dan Bakar Kepala Korban
0
SHARES
7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tersangka pelaku pembunuhan sadis Ola Beniehaq saat diringkus polisi, Rabu, 27 Oktober 2021 malam.

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM – Sadis ! . Peristiwa tragis itu terjadi di Kabupaten Lembata, Provinsi NTT. Ola Beniehaq, warga Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan tega menghabisi nyawa Ramdan, warga Komak, Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan secara sadis. Ia menebas leher korban hingga putus. Tragisnya lagi, kepala korban dibawanya ke Wangatoa dan dibakar.. Ola membunuh dukunnya sendiri, Ramdan asal Bima, NTB yang selama ini merawatnya karena sakit jiwa sekembalinya dari merantau di Kalimantan.

Peristiwa sadis itu terjadi pada Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00. Korban tewas bersimbah darah. Kepalanya terpisah dari tubuh di depan rumahnya sendiri, disaksikan sang isteri. Korban Ramdan bersama isterinya baru kembali ke kediamannya, namun dihadang pelaku, Ola Beniehaq yang sudah menanti di rumah korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku sebelumnya bekerja di Kalimantan. Setelah kembali, ia sedikit mengalami gangguan dan berobat ke Hamdan (korban). Pelaku sempat sembuh setelah diberi jimat oleh korban.

Namun, setelah sembuh, korban mengambil jimat dari pelaku. Pelaku akhirnya kembali mengalami gangguan sehingga ia kembali meminta jimat teraebut dari korban. Namun, karena korban tak kunjung memberikan jimat dimaksud, pelaku akhirnya nekat menghabisi nyawa korban dengan cara sadis.

Saat kejadian, korban bersama istrinya berboncengan pulang ke rumah. Pelaku yang sudah menunggu korban menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Pelaku kemudian berupaya menebas korban dan korban sempat menangkis.

RelatedPosts

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL

Padma Indonesia Dukung Komisi Vlll DPR RI Bentuk Panja dan Desak Presiden Prabowo Copot Dirjen Pemasyarakatan

Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Load More

Korban sempat melakukan perlawanan, dan berlari menghindari pelaku. Namun saat ia terjatuh, pelaku langsung menebas korban tepat di leher hingga kepala terpisah dari leher.

Sejauh ini belum diketahui motif peristiwa pembunuhan itu. Kepala Korban dievakuasi aparat dari dalam api, saat aparat kepolisian berupaya mencari pelaku ke rumahnya. Sedangkan pelaku sendiri melarikan diri saat didatangi polisi.

Sedangkan jasad korban dilarikan ke RSUD Lewoleba. Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku dan diamankan di Polres Lembata guna menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten kepada media ini menjelaskan, anggotanya baru selesai olah TKP dan mencari pelaku. “Istri korban dan saksi-saksi juga masih diambil keterangannya,” jelas Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten.

(*/LNC/WN-01

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL
Hukrim

Padma Indonesia Dukung Komisi Vlll DPR RI Bentuk Panja dan Desak Presiden Prabowo Copot Dirjen Pemasyarakatan

Padma Indonesia Dukung Komisi Vlll DPR RI Bentuk Panja dan Desak Presiden Prabowo Copot Dirjen Pemasyarakatan JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ketua...

Read more
Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Load More
Next Post
Wabup Manggarai Heri Ngabut Sidak Nakes Tidak Ada Saat Jam Kerja

Wabup Manggarai Heri Ngabut Sidak Nakes Tidak Ada Saat Jam Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In