• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Maret 4, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Satu Positif Covid-19 di Desa Babukerong, Lembata Kembali Zona Merah

by WartaNusantara
Juli 19, 2020
in Uncategorized
0
Satu Positif Covid-19 di Desa Babukerong, Lembata Kembali Zona Merah
0
SHARES
477
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA: WARTA-NUSANTARA.COM– Kerja keras Pemkab Lembata untuk memastikan masyarakatnya bebas Covid-19 ternyata bobol juga. Satu warga Desa Babukerong, Kecamatan Nagawutung, Lembata, dinyatakan positif Covid-19. Ini berasal dari kluster Makasar, Sulawesi Selatan. Akhirnya, Lembata kembali zona merah.

Buntutnya, seluruh warga Desa Babukerong dilarang bepergian. Bahkan, warga Lembata lain pun dilarang masuk ke wilayah Desa Babukerong.

Informasi adanya warga Desa Babukerong yang positif Covid-19 dirilis dari Tim Penanganan Covid-19 Propinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Sabtu (18/7/2020) pukul 16.00 Wita. Selain Lembata, ada juga 2 kasus lainnya di Sumba Barat Daya, yakni dari kluster Surabaya dan kontak erat dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

RelatedPosts

LBH Surya NTT Perwakilan Lembata Gelar Rapat Bahas Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat 

LBH Surya NTT Perwakilan Lembata Gelar Rapat Bahas Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat 

PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan Dapur MBG SPPG di Lembata Tidak Capai Target

PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan Dapur MBG SPPG di Lembata Tidak Capai Target

Load More

Di Lembata, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali langsung memerintahkan Kadis Kesehatan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pertanian, Kaban Kesbang, Kadis Budpar, Kasat Pol-PP, Camat Nagawutung untuk menutup akses keluar masuk desa Babukerong, selama tiga hari mulai Minggu (19/7/2020) sampai dengan hari Selasa (21/7/2020). “Dengannya, seluruh masyarakat Desa Babokerong dilarang bepergian/keluar dari desa yang bersangkutan, termasuk melarang siapapun masuk ke Desa Babokerong selama 3 hari,” tandas Paskalis Ola Tapobali dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp, kepada para pejabat teras Lembata itu.

Paskalis Tapobali yang juga Sekda Lembata juga memerintahkan aparatnya untuk melakukan tracking. “Tim surveillance melakukan tracking/tracing kontak terhadap pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan yang bersangkutan. Pelaksanaan kegiatan tracing dilakukan sejak esok (Minggu, 19/7/2020) dan melaporkan hasilnya kepada Bupati Lembata selaku Ketua Gugus,” tandasnya.

Yang menarik, Pemkab Lembata tidak lagi melakukan isolasi terpusat. Pasien positif Covid-19 tetap melakukan isolasi mandiri di rumahnya di Desa Babukerong selama 14 hari, dengan pengawasan ekstra ketat. “Tidak diperkenankan untuk dilakukan isolasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat untuk menghindari penularan lebih jauh,” tandas Sekda Lembata.

Dia juga minta agar dipastikan adanya pengawasan yang ketat oleh masyarakat atau tetangga sekitar, Pemerintah Desa, Gugus Tugas Kecamatan dan Desa terhadap perilaku yang bersangkutan, agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. “Jika dalam pemantauan dan pengawasan, terdapat gejala atau indikasi negatif, segera merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit,” tandas Paskalis Tapobali.

Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur mengaku bersedih sebab usaha kerasnya menghindarkan wilayah Lembata dari wabah covid-19 akhirnya jebol juga. Sejak Sabtu (18/7/2020), Lembata masuk zona merah Covid-19.

“Itulah. Sedih memang. Tingkatkan kesadaran secara personal, bahwa virus Covid-19 ini sangat berbahaya sehingga harus benar-benar dan serius mengikuti protokol kesehatan dan jangan anggap ini hal yang biasa-biasa saja,” ungkap Bupati Sunur..***(AN-Fre-WN-02).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

LBH Surya NTT Perwakilan Lembata Gelar Rapat Bahas Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat 
Hukrim

LBH Surya NTT Perwakilan Lembata Gelar Rapat Bahas Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat 

LBH Surya NTT Perwakilan Lembata Gelar Rapat Bahas Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat  LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Ketua Lembaga Bantuan Hukum...

Read more
PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan Dapur MBG SPPG di Lembata Tidak Capai Target

PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan Dapur MBG SPPG di Lembata Tidak Capai Target

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Polres Sikka Tetapkan FRG Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Korban dianiaya Hingga Meninggal

CERITA LAIN TENTANG KANG DEDI MULYADI (KDM) DI MAUMERE — VERSI YANG BIKIN MERINDING

Yohanes Leonardo Dara : Rapat 25 Februari Jangan Jadi Panggung Formalitas

Yohanes Leonardo Dara : Rapat 25 Februari Jangan Jadi Panggung Formalitas

Gubernur NTT : Satu Tahun Kepemimpinan adalah Perjuangan

Gubernur NTT : Satu Tahun Kepemimpinan adalah Perjuangan

Load More
Next Post
Brigjen Johni Asadoma Jadi Kadiv Hubungan Internasional

Brigjen Johni Asadoma Jadi Kadiv Hubungan Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In